BERAU TERKINI – BNI berjanji mengembalikan dana milik Gereja Katolik Paroki Aek Nabara yang digelapkan oknum kepala cabang.
Kepala Cabang Pembantu BNI Aek Nabara yakni Andi Hakim diduga melakukan penggelapan dana tabungan Gereja Katolik Paroki Aek Nabara.
Modus dana penggelapan yakni dengan menawarkan produk deposito berbunga tinggi.
Pihak Gereja Katolik Paroki Aek Nabara pun menyerahkan dana tabungan sebesar Rp 28 miliar untuk produk deposito tersebut.
Namun saat pihak Gereja Katolik Paroki Aek Nabara hendak mencairkan dana tersebut tidak dapat diproses.
Kasus penggelapan ini pun viral di media sosial dan menjadi sorotan publik.
Kini pihak BNI memastikan akan mengembalikan dana tabungan umat Gereka Katolik Aek Nabara.
Pengembalian pun akan dilakukan secara bertahap dan diharapkan selesai pada pekan depan.
“Kami mengembalikan sebesar Rp7 miliar di tahap awal,” kata Direktur Human Capital and Compliance BNI Munadi dikutip dari CNN Indonesia.
“Penyelesaian akan kami lakukan dalam jangka waktu minggu ini. Kita berproses dan dipastikan minggu ini, Senin sampai Jumat, di hari kerja akan kita kembalikan,” jelasnya.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo Budiprabowo yang menjelaskan proses pengembalian dana sebesar Rp 7 milliar sudah dilaksanakan
“Kita sudah melakukan penggantian Rp7 miliar, di mana itu dilakukan sesuai dengan proses verifikasi yang kami lakukan terhadap aliran dana dan lain-lain,” kata Okki Rushartomo.

