BERAU TERKINI – Ancaman sampah plastik yang terus menghantui kawasan wisata pesisir dan pulau-pulau kecil di Kabupaten Berau mendapat perhatian serius legislatif.
DPRD Berau kini tengah mengevaluasi efektivitas Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah dengan fokus memperketat sanksi bagi wisatawan maupun pelaku usaha yang kedapatan membuang sampah sembarangan.
Langkah ini dinilai mendesak untuk melindungi destinasi unggulan seperti Pulau Derawan dan Maratua.
Dua pulau ikonik Bumi Batiwakkal tersebut memiliki ekosistem laut yang sangat rentan terhadap pencemaran akibat aktivitas pariwisata.
Anggota DPRD Berau, Sakirman, menilai regulasi yang ada saat ini sebenarnya sudah mengatur pengelolaan lingkungan secara umum.

Kendati demikian, implementasinya di lapangan terbukti belum memberikan efek jera yang kuat bagi para pelanggar.
“Kita harus mengakui aturan yang ada sekarang belum sepenuhnya membuat jera para pelanggar, baik itu wisatawan maupun pelaku usaha lokal,” ujar Sakirman.
Guna mengatasi celah tersebut, DPRD Berau berkomitmen mendorong revisi atau penambahan klausul aturan.
Tidak lagi sebatas pembinaan, DPRD Berau mengusulkan penerapan sanksi administratif berlapis, mulai dari denda finansial yang tinggi hingga pencabutan izin operasional bagi pengelola wisata yang bandel.
“Ke depan, kami menginginkan adanya sanksi administratif yang berlapis, mulai dari denda finansial yang signifikan hingga pencabutan izin usaha bagi pengelola wisata yang membandel,” tegasnya.
Di sisi lain, Sakirman menyadari penegakan hukum tidak akan berjalan optimal tanpa dukungan sarana prasarana yang memadai.
Ia menyoroti masih terbatasnya infrastruktur pengelolaan limbah di wilayah kepulauan.
Oleh sebab itu, DPRD Berau berjanji akan mengawal alokasi anggaran daerah untuk pengadaan mesin pencacah plastik, kapal pengangkut sampah antar-pulau, hingga penyediaan tempat sampah pilah di sepanjang kawasan pantai.
“DPRD Berau memberikan dukungan penuh dari sisi anggaran untuk pengadaan sarana dan prasarana pengelolaan sampah berbasis lingkungan di pulau-pulau wisata,” jelasnya.
Sakirman menegaskan, beban menjaga keasrian tempat wisata tidak boleh ditimpang sepenuhnya kepada warga lokal atau pengunjung.
Pemerintah daerah wajib hadir membangun sistem tata kelola sampah yang terintegrasi dari hulu ke hilir.
“Jangan sampai kita menuntut masyarakat disiplin, sementara fasilitas bak sampah dan sistem pengangkutannya sendiri masih minim. Di sinilah anggaran daerah harus hadir sebagai solusi nyata,” tegasnya. (*/Adv)

