TANJUNG REDEB – Kepala Kampung Bumi Jaya di Kecamatan Talisayan Imam Subagio diduga melakukan penyalahgunaan jabatan dengan menyelewengkan dana Bantuan Keuangan Kepada Kampung (BK3) untuk kepentingan pribadi. 

Selain itu, pemerintah kampung juga disebut belum menuntaskan laporan laporan pertanggungjawaban (LPj) program pembangunan pada tahun 2023-2024. 

Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) Bumi Jaya, Yohakim menjelaskan dugaan penyelewengan anggaran oleh kepala kampung itu diketahui ketika pelaksanaan rapat bersama pemerintah kampung, dan para Ketua RT Bumi Jaya, pada Senin (17/3/2025) lalu. 

“Saat pertemuan itu, ada temuan. Kalau anggaran kampung (BK3) itu diduga dipakai sama kepala kampung. Ada bukti transferan dari Kaur Perencanaan ke rekening kepala kampung,” ungkap Yohakim, Rabu (19/3/2025).

Untuk memastikan temuan itu, dirinya kemudian meminta klarifikasi kepada Kaur Perencanaan Kampung Bumi Jaya. Dari informasi yang diterima, lanjut Yohakim,  jumlah anggaran yang ditansfer tersebut merupakan anggaran yang sudah disiapkan untuk pengadaan profil tank untuk warga di RT 09 Kampung Bumi Jaya.

“Pantas saja pengadaan profil ini terkendala karena dananya kurang. Kami menduga, dana itu sudah transfer ke kepala kampung. Makanya, kaur perencanaan bingung mau pakai uang mana lagi untuk belanjakan barang,” paparnya.

Pihaknya juga sempat meminta penjelasan kepala kampung. Hanya, kepala kampung membantah telah menggunakan dana BK3 meskipun bukti transfer sudah ditunjukkan. 

Bahkan, kepala kampung kata dia,  menyalahkan Kaur Perencanaan atas persoalan tersebut dan menuntut bukti.

“Karena saya pegang bukti transfernya, kepala kampung ini lalu diam. Karena ada bukti transfer dengan nominal Rp20 juta, dua kali transfer, masing-masing Rp10 juta di jam yang sama dan menit yang sama. Cuma beda detik saja,” paparnya.

“Ini baru satu kegiatan yang dibuat begini. Tidak tahu dengan kegiatan lain yang saat ini terbengkelai. Nah, itu di hadapan RT semua saya sampaikan,” sambungnya.

Yohakim juga menjelaskan, saat ini ada beberapa kegiatan yang dikerjakan sejak 2023-2024 belum juga rampung. Beberapa pekerjaan itu antara lain, pengerjaan pasar yang menelan ADK sejumlah Rp 395.710.000 di tahun 2023 lalu. 

Ada juga pengerjaan siring parit dan pemasangan paving di depan Posbindu, dan depan tempat parkir serta gedung aset kampung di tahun 2024.

“Semua pekerjaan itu, hingga saat ini belum memiliki laporan pertanggungjawaban,” katanya. 

Bahkan, ada dugaan bahwa anggaran yang dipakai untuk pembangunan pasar, malah dipakai juga oleh kepala kampung. Informasi terkait penyalahgunaan anggaran pembangunan pasar itu diketahui Yohakim dari Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) pembangunan Pasar Bumi Jaya.

“Lemahnya TPK ini, dia tidak punya bukti serah terima. Karena katanya, pernah dia buatkan kwitansi sebagai bukti namun ditolak sama kepala kampung. Alasannya, cuma dipakai satu minggu, nanti dikembalikan,” jelasnya.

Khusus pasar, ditegaskanya, kondisinya sudah rusak parah walaupun baru saja dibangun tahun 2023 lalu. Bahkan hingga saat ini, toilet belum juga selesai dibangun. Banyak bagian juga yang belum diplester. Lantainya  masih berupa lantai kasar. Bahkan ada beberapa bagian yang diplester sudah rusak.

Kondisinya seolah menjadi tak terurus. Pasalnya, untuk melanjutkan pembangunan, tidak ada lagi ketersediaan dana untuk menyelesaikan pasar itu. 

Masalah lainnya, yakni program pembangunan siring parit. Dari total 400 meter lebih panjang siring parit yang harus diselesaikan, masih tersisa sekira 56-58 meter yang belum selesai dikerjakan.

“Dari semua kegiatan yang tidak selesai ini, kami menduga ada penyalahgunaan anggaran. Sementara kepala kampung beralasan anggarannya tidak cukup,” ujarnya. 

Yohakim berharap agar masalah ini dapat menjadi Pemerintah Kabupaten Berau serta aparat penegak hukum. Selanjutnya, meminta kepala kampung segera mengembalikan semua uang yang telah digunakannya, apabila dugaan itu terbukti benar.

“Kami juga minta dana 20 juta itu dikembalikan. Lalu laporan pertanggungjawaban semua kegiatan yang belum selesai itu diselesaikan sebelum pencairan  APBK 2025,” ujarnya.

Dihubungi terpisah, Kepala Kampung Bumi Jaya, Imam Subagio kala dihubungi berauterkini.co.id untuk diminta klarifikasinya, belum memberikan jawaban. (/)