BERAU TERKINI – Beragam masukan disampaikan masyarakat melalui kolom komentar Berauterkini terkait persoalan antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU di Kabupaten Berau.

Warga tidak hanya menyoroti panjangnya antrean, tetapi turut memberikan sejumlah solusi yang dinilai dapat diterapkan pemerintah untuk mengatasi persoalan tersebut. 

Usulan yang muncul di antaranya penetapan harga eceran tertinggi (HET), penindakan tegas terhadap pengetap dan penimbun BBM, hingga pengaturan sistem pengisian di SPBU.

Salah satu usulan yang paling banyak disoroti yakni pemerintah menetapkan harga BBM eceran maksimal Rp12.000 per liter. 

Masyarakat menilai, penetapan harga tersebut harus disertai pengawasan dan tindakan tegas bagi pengecer yang menjual di atas harga yang ditetapkan.

Kendaraan warga yang mengantre di SPBU Bujangga, Tanjung Redeb, Senin (10/8/2026). (Adrikni/BT)
Kendaraan warga yang mengantre di SPBU Bujangga, Tanjung Redeb, Senin (10/8/2026). (Adrikni/BT)

“Kalau pemerintah menetapkan harga eceran Rp12 ribu, kalau ada yang menjual di atasnya sidak saja. BBM itu disubsidi pemerintah, jangan sampai yang menikmati subsidi justru pengecer,” tulis salah satu warga di kolom komentar.

Warga lainnya menilai penambahan kuota BBM tidak akan menyelesaikan persoalan apabila praktik pengetapan dan penimbunan masih terjadi.

Karena itu, penegakan aturan terhadap penimbun BBM dinilai harus menjadi perhatian utama.

“Percuma nambah kuota, pasti nambah juga kuota penimbun. Tinggal beli profil tank besar, persoalan akan terus terjadi,” tulis warganet lainnya.

Selain itu, masyarakat mengusulkan agar pengawasan di SPBU diperketat dengan melibatkan petugas Pertamina dan aparat kepolisian. 

Pengisian menggunakan jeriken maupun kendaraan yang masuk berulang kali dinilai perlu diawasi untuk mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Sejumlah warga juga mengusulkan agar seluruh SPBU di Berau menerapkan jam operasional yang sama untuk penjualan BBM bersubsidi.

Salah satu saran yakni SPBU beroperasi serentak mulai pukul 08.00 hingga 17.00 WITA.

Sebaliknya, ada pula yang menilai pembukaan SPBU selama 24 jam dapat menjadi alternatif untuk membagi kepadatan antrean.

Masyarakat juga meminta pemerintah melibatkan perwakilan warga dalam mencari solusi. 

Perwakilan RT dinilai perlu diikutsertakan agar kebijakan yang dirumuskan benar-benar berdasarkan kondisi di lapangan.

“Jangan membahas kebutuhan masyarakat hanya di level pejabat. Minimal perwakilan RT dan warga dari beberapa kecamatan dilibatkan agar solusi yang diambil tidak lepas sasaran,” tulis warga tersebut.

Berbagai masukan tersebut menunjukkan masyarakat berharap persoalan antrean BBM tidak hanya diselesaikan melalui penambahan kuota.

Pengawasan distribusi, penindakan terhadap pengetap dan penimbun, serta pengaturan penjualan BBM di tingkat pengecer juga dinilai perlu dilakukan secara bersamaan. (*)