BERAU TERKINI – Penyidikan kasus korupsi di Nunukan Kaltara terus didalami penyidik Jampidsus Kejagung.

Jampidsus Kejagung kembali mendalami kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Pertambangan di Nunukan, Kaltara.

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menjelaskan, penanganan kasus itu bermula dari penyidikan oleh Kejati Kaltara.

“Yang jelas perkara ini semula ditangani dari penydik Kejari kaltara kemudian diserahkan ke Kejagung,” kata Anang Supriatna, Jumat (25/9/2026) dikutip dari siaran YouTube Kejagung RI.

Anang Supriatna menjelaskan, tim penyidik Jampidsus Kejagung kembali melakukan penggeledahan dan penyitaan dokumen serta barang bukti di beberapa lokasi baik di Jakarta maupun di Kaltara.

“Dan kemarin tim penyidik Kejagung melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap beberapa dokumen di beberapa tempat,” ujarnya.

“Baik itu di rumah mantan kepala daerah, juga mantan kepala dinas provinsi, dan di Jakarta di kantor PT CCM sendiri,” jelasnya.

Penyidikan pun berlanjut dengan menggeledah sejumlah kantor dinas di Kaltara. “Dan kemarin juga dilanjutkan penggeledahan dan penyitaan di beberapa tempat, kalau tidak salah di Kantor PTSP, Lingkungan Hidup dan BPN,” jelasnya.

Meski menyinggung nama mantan kepala daerah, namun Kejagung RI belum mengungkap identitas mantan kepala daerah yang dimaksud. “Mantan kepala daerah pada periode itu,” ungkapnya.

Penyidik Jampidsus Kejagung saat menggeledah kediaman eks Bupati Nunukan Kaltara (Instagram/@pidsuskejagung)
Penyidik Jampidsus Kejagung saat menggeledah kediaman eks Bupati Nunukan Kaltara (Instagram/@pidsuskejagung)

Asmin Laura Hafid Terseret

Sebelumnya diberitakan, Tim Penyidik Jampidsus Kejagung melakukan penggeledahan di sejumlah wilayah pada Rabu (23/9/2026).

Penggeledahan dilakukan dalam rangka mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi pertambangan batubara di Nunukan, Kaltara pada tahun 2013-2025.

Dalam penggeledahan itu, penyidik Jampidsus Kejagung menggeledah Kantor PT CCM di Jakarta.

Tak hanya kantor perusahaan tambang batubara, penydidik Jampidsus Kejagung turut menggeledah kediaman dari eks Bupati Nunukan, Kaltara.

Nama Asmin Laura Hafid yang menjabat Bupati Nunukan pada periode 2016-2025 pun menjadi sorotan.

“Tim Penyidik pada Jampidsus melakukan serangkaian tindakan penyidikan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pertambangan batubara oleh PT Central Cipta Murdaya di Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2013 s/d 2025,” tulis keterangan resmi Jampidsus Kejagung.

“Penggeledahan dilakukan disejumlah tempat yang diduga terlibat diantaranya: Kantor PT CCM di Cikini Raya No. 78 Jakarta, Rumah Mantan Kepala Daerah di Kalimantan Utara, Rumah Mantan Kepala Dinas Provinsi Kalimantan Utara,” jelasnya.

Dalam penggeledahan itu, tim penyidik Jampidsus menyita sejumlah dokumen dan barang bukti.

“Dari penggeledahan tersebut, Tim Penyidik melakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik,” jelasnya.

“Tindakan penyidikan tersebut dilakukan secara profesional, transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.