BERAU TERKINI – Simak daftar jenderal polisi aktif yang jadi tersangkut kasus dan jadi tersangka dalam 5 tahun terakhir.
Publik digemparkan dengan kasus yang tengah diusut Mabes Polri, di mana empat orang jenderal polisi aktif ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus yang diusut pun sangat serius sebab salah satu tersangka merupakan bekas Kapolri yakni Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dalam kasus itu, Listyo Sigit Prabowo diduga melakukan tindak pidana penyadapan secara ilegal dan penghapusan data elektronik dan illegal access.

Adapun target dalam penyadapan itu adalah Presiden Prabowo serta sejumlah pejabat negara lainnya.
Pihak Istana menilai aksi yang dilakukan oleh Listyo Sigit Prabowo cs mengarah pada tindakan makar.
Tak sampai di sana, target penyadapan Listyo Sigit Prabowo juga menyasar kalangan tokoh politik, tokoh ormas, media, NGO hingga pengusaha.
Kini pihak Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan nama tersangka, selain Jenderal Listyo Sigit Prabowo, ada tiga jenderal aktif lainnya sebagai tersangka.
Mereka adalah Irjen Ahrie Sonta, Irjen Eko Hadi Santoso, dan Irjen Slamet Uliandi.
Sebelum kasus penyadapan ilegal menguak, sejumlah jenderal polisi aktif juga terseret kasus dan menjadi tersangka.
Meski kasus yang berbeda, namun jenderal polisi aktif yang terseret menjadi sorotan publik luas.
Dihimpun Berauterkini.co.id, beberapa kasus yang menjadi sorotan publik luas dan menyeret jenderal polisi aktif di antaranya kasus Irjen Ferdy Sambo yang saat ini menjadi Kadiv Propam Mabes Polri.
Irjen Ferdy Sambo diketahui membunuh ajudannya yakni Brigadir Yosua Hutabarat pada Juli 2022 lalu.
Kasus pembunuhan itu pun menjadi sorotan publik luas, Ferdy Sambo kemudian dipecat dari Polri dan mendapat vonis hukuman mati oleh PN Jakarta Selatan.

Namun kini, Ferdy Sambo menjalani pidana seumur hidup usai kasasinya dikabulkan Mahkamah Agung.
Di tahun yang sama, jenderal polisi aktif yakni Irjen Teddy Minahasa juga menjadi tersangka. Berbeda dengan Ferdy Sambo, Irjen Teddy Minahasa menjadi tersangka kasus narkoba.
Dia kemudian dipecat dari Polri dan menjalani hukuman penjara seumur hidup. Eks Kapolda Jatim itu sempat mengajukan kasasi kepada Mahkamah Agung namun permohonannya ditolak.
Sebelum tahun 2022, Mabes Polri juga menjadi sorotan lantaran salah satu jenderal aktif yakni Irjen Napoleon Bonaparte menjadi tersangka kasus suap red notice buron Djoko Tjandra.
Eks Kadiv Hubinter Mabes Polri itu dijatuhi hukuman penjara 4 tahun, adapun Napoleon Bonaparte telah meninggal dunia di tahanan pada Oktober 2026 lalu.
