BERAU TERKINI – Aparat gabungan TNI Polri membongkar arena sabung ayam di Kampung Tasuk, Gunung Tabur, Berau.

Belum sempat beroperasi, arena dugaan perjudian sabung ayam menggunakan taji pisau di Kampung Tasuk, Kecamatan Gunung Tabur, Berau, langsung dibubarkan aparat gabungan TNI Polri.

Penertiban dilakukan menyusul laporan masyarakat, terkait dugaan aktivitas perjudian sabung ayam di kawasan Jalan Danau Semayang (Jalur Kebun), RT 003, Kampung Tasuk, Sabtu (7/11/2026) sore.

Operasi yang dimulai sekitar pukul 16.30 WITA tersebut dipimpin langsung Kapolsek Gunung Tabur, Iptu Alan Firdaus, dengan melibatkan personel Polres Berau, Polsek Gunung Tabur, serta anggota Koramil Gunung Tabur.

Penertiban lokasi yang diduga arena sabung ayam di Kampung Tasuk, Kecamatan Gunung Tabur, Berau oleh aparat gabungan. (Ist)
Penertiban lokasi yang diduga arena sabung ayam di Kampung Tasuk, Kecamatan Gunung Tabur, Berau oleh aparat gabungan. (Ist)

Saat tiba di lokasi, petugas tidak menemukan orang maupun aktivitas perjudian yang sedang berlangsung. Namun, aparat mendapati sejumlah sarana yang diduga dipersiapkan untuk arena sabung ayam.

“Di lapangan kami dapati tenda terpal, kandang ayam, serta arena berbahan kayu dan terpal berukuran sekitar 6 x 8 meter,” terang Kapolsek Gunung Tabur, IPTU Alan Firdaus.

“Petugas juga menemukan beberapa tenda yang diduga baru didirikan,” tambahnya.

Berdasarkan informasi awal dari masyarakat, lokasi tersebut diduga merupakan arena sabung ayam yang baru dibuka, dan direncanakan beroperasi setiap Jumat, Sabtu, dan Minggu.

Namun, baru memasuki hari pertama rencana operasional, aparat gabungan sudah lebih dahulu melakukan penertiban.

“Jadi itu memang baru satu hari berdiri, langsung kami tertibkan dan musnahkan,” katanya.

Dalam kegiatan itu, aparat turut mengamankan dua lembar terpal biru, dua lembar terpal hijau, satu lembar terpal silver, serta bulu ayam bekas yang ditemukan di lokasi.

Lokasi yang berada di kawasan perkebunan dan cukup jauh dari permukiman warga, diduga dimanfaatkan untuk menghindari pantauan masyarakat maupun petugas.

IPTU Alan menegaskan, pihaknya akan terus merespons setiap informasi dan laporan masyarakat, terutama terkait potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Menurutnya, sinergi antara kepolisian, TNI, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam mencegah berkembangnya praktik perjudian maupun tindak pidana lainnya.

“Kami juga terus mendalami informasi yang diperoleh, serta meningkatkan patroli dan pemantauan di sejumlah lokasi yang berpotensi dijadikan tempat aktivitas perjudian,” paparnya.

Masyarakat pun diimbaunya, tidak terlibat dalam segala bentuk praktik perjudian, dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban.

“Segera laporkan jika ada aktivitas yang diduga melanggar hukum, kami akan tindaklanjuti,” pungkasnya.