BERAU TERKINI — Keberhasilan akselerasi pembangunan di tingkat pemukiman hulu tidak hanya ditentukan oleh seberapa besar kucuran Dana Desa yang dialokasikan oleh pemerintah pusat.
Melainkan juga sangat bergantung pada asas transparansi tata kelola serta tingkat keterlibatan aktif masyarakat dalam setiap tahapan program.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Berau, Abdul Waris, menyebut, ketersediaan anggaran desa merupakan peluang emas bagi pemerintah kampung untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Potensi besar ini dapat diwujudkan melalui pembangunan infrastruktur dasar, penguatan program pemberdayaan ekonomi, hingga peningkatan mutu pelayanan publik di tingkat akar rumput.
Namun, ia mengingatkan agar proses pemanfaatan dan pencairan anggaran tersebut tidak diputuskan secara sepihak oleh aparatur kampung tanpa melibatkan warga setempat.
Waris menilai pola pengelolaan yang terbuka dan akuntabel menjadi prasyarat mutlak agar arah program pembangunan yang dirancang benar-benar selaras dengan kebutuhan riil masyarakat di kampung.
Ia menekankan, seluruh plot penggunaan anggaran wajib dibedah secara kolektif melalui forum musyawarah kampung resmi, sehingga skala prioritas pembangunan daerah dapat ditentukan secara tepat sasaran.
“Masyarakat tidak boleh hanya menjadi penonton. Keterlibatan mereka sejak tahap perencanaan hingga evaluasi akan menentukan keberhasilan pembangunan,” ujar Waris.
Ia menjelaskan, tingginya partisipasi warga secara otomatis dapat berfungsi sebagai instrumen kontrol sosial yang paling efektif di tingkat bawah untuk mendeteksi sekaligus mencegah adanya potensi penyalahgunaan anggaran.
Dengan adanya keterlibatan aktif dari elemen masyarakat, jajaran pemerintah kampung dinilai akan jauh lebih berhati-hati, cermat, dan rasional dalam menyusun serta mengeksekusi setiap program yang dibiayai oleh Dana Desa.
Di samping masalah internal tata kelola kampung, ia juga mendorong Pemerintah Kabupaten Berau bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait untuk terus memperjuangkan konsistensi alokasi Dana Desa di tingkat pusat setiap tahunnya.
Bagi Waris, keberlanjutan dukungan finansial ini sangat krusial untuk memastikan roda pembangunan di seluruh pelosok kampung dapat berjalan secara merata, berkeadilan, dan berkesinambungan.
Di sisi lain, Waris turut menyoroti urgensi penerapan sistem pengawasan berlapis dalam rantai pengelolaan Dana Desa.
Pola pengawasan ideal tersebut tidak boleh hanya bertumpu pada fungsi pemeriksaan formal dari pemerintah daerah semata.
Namun, wajib mengintegrasikan peran pengawasan melekat dari pemerintah kampung serta masyarakat secara langsung di lapangan.
Dengan berjalannya sistem pengawasan yang kuat, berlapis, dan inklusif, ia optimistis segala bentuk potensi penyimpangan anggaran dapat ditekan seminimal mungkin.
Ia menyatakan komitmen penuhnya untuk terus mengawal setiap program kerja di lapangan.
Sehingga, asas kemanfaatan dari Dana Desa ini benar-benar mengalir nyata dan dirasakan langsung oleh masyarakat luas.
“Ketika pengelolaan berjalan transparan dan masyarakat terlibat aktif, Dana Desa akan menjadi motor kemajuan kampung secara berkelanjutan,” pungkas Waris. (*/Adv)

