BERAU TERKINI – Keluhan masyarakat terkait antrean panjang Bahan Bakar Minyak (BBM) yang memicu kemacetan di kawasan SPBU Bujangga terus mendapat perhatian.
Menjawab keresahan tersebut, pihak pengelola SPBU mengklaim telah menjalankan seluruh Standar Operasional Prosedur (SOP) penyaluran sesuai arahan PT Pertamina Patra Niaga dan Pemerintah Kabupaten Berau.
Pengawas SPBU Bujangga, Agus, menjelaskan, pengawasan diperketat guna mengantisipasi praktik pengisian berulang oleh pengetap.
Untuk kendaraan roda empat, pengisian wajib menyelaraskan kode QR (barcode) dengan nomor polisi (nopol) dan STNK.
Sementara untuk kendaraan roda dua, petugas melakukan pencatatan nopol secara manual.

“Pengawasan tersebut seperti kesesuaian barcode kendaraan, plat kendaraan, jenis kendaraan serta melihat kecocokan semuanya dengan STNK kendaraan tersebut agar semua sesuai dan tidak terjadi pengisian berulang,” ujar Agus kepada Berauterkini, Senin (10/8/2026).
Pemeriksaan STNK dinilai krusial untuk mencegah kecurangan pengoperasian nopol palsu atau dilepas.
Sistem barcode Pertamina sendiri terintegrasi secara otomatis dan hanya dapat digunakan satu kali dalam sehari di seluruh SPBU.
Mengenai kemacetan parah di sekitar lokasi, Agus menuturkan hal itu dipicu oleh lonjakan konsumsi masyarakat yang berpadu dengan letak geografis SPBU di celah jalan sempit dekat simpang dan Jembatan Bujangga.
“Kami telah berupaya semaksimal mungkin guna mengatur dan memecah antrian agar selalu tertib dengan menambah personil marshall SPBU guna mengatur dan mengurai kemacetan,” ungkapnya.
Agus juga menegaskan pihak manajemen tidak akan mentoleransi adanya main mata antara operator dan pengetap.
Sanksi tegas dipastikan menanti petugas yang terbukti melanggar SOP.
“Menerapkan SOP barcode dan mencatat nomor kendaraan untuk sementara waktu menjadi solusi menekan pengantre,” tandasnya. (*)
