TANJUNG REDEB – Revitalisasi Kawasan Tepian Teratai, mencakup segmen Jalan Pulau Derawan dan Jalan Pulau Sambit, telah mencapai progres 85 persen hingga akhir Desember 2024.
Jabatan Fungsional (Jafung) Bidang Preservasi Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Charles Andi Lolo, menjelaskan bahwa sisa pekerjaan akan dilanjutkan pada Januari 2025.
Menurut Charles, proyek ini sebelumnya telah diberikan perpanjangan waktu hingga 31 Desember 2024 karena tidak memenuhi target awal. Namun, hingga tenggat tersebut, penyelesaian pekerjaan belum tuntas.
“Kami memberikan kesempatan kepada kontraktor untuk melanjutkan pengerjaan pada Januari, tetapi kontraktor akan dikenakan denda keterlambatan. Denda ini sesuai dengan kekurangan dari persentase progres proyek yang belum selesai,” ujar Charles kepada Berauterkini.co.id, Senin (30/12/2024).
Charles juga menjelaskan bahwa DPUPR berkomitmen untuk menyelesaikan proyek ini hingga tuntas. Kekurangan pekerjaan yang belum selesai akan diusulkan kembali dalam Anggaran Belanja Tambahan (ABT).
“Kami fokus menyelesaikan pekerjaan ini sampai tuntas. Jika ada kebutuhan anggaran tambahan, kami akan mengusulkannya, dan kemungkinan pencairan baru akan dilakukan di ABT,” tambah Charles.
Salah satu bagian dari revitalisasi ini adalah pemasangan landmark di tiga titik yang sudah direncanakan. Namun, pelaksanaan proyek terkendala oleh keterlambatan pengiriman material yang baru tiba pada pertengahan Desember 2024. Material tersebut didatangkan dari Klaten, sehingga memperlambat pengerjaan di lapangan.
Meski menghadapi sejumlah kendala, DPUPR optimis revitalisasi Kawasan Tepian Teratai akan segera rampung dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat sekitar. (*)