BERAU TERKINI – Pemprov Kaltim menyambut baik peluncuran buku panduan dan bahan ajar Pendidikan Anti Korupsi bagi murid sekolah dasar hingga menengah (SD-SMP) di Kaltim.
Bahan ajar ini merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menegari (Kemendikdasmen), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Buku ini menjadi cara pemerintah untuk memastikan pendidikan anti korupsi hadir sejak dini.
Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, menyatakan bila perilaku tersebut tak dibentuk dari ruang persidangan sebab sejak dini peserta didik sudah mengetahui bahaya laten dari korupsi.
“Harapan untuk hari ini, esok dan masa depan tanpa korupsi tidak dimulai dari ruang pemeriksaan, apalagi ruang persidangan, tapi dari ruang kelas,” kata Gubernur Rudy Mas’ud.

Selanjutnya sejak dini anak harus diajarkan tentang nilai-nilai integritas. Yakni kejujuran, tanggung jawab, kepedulian, disiplin dan keberanian.
“Ini yang utama. Anak-anak harus diajarkan sejak dini tentang keberanian. Berani jujur dan berani bertanggung jawab,” tandas Gubernur.
Buku panduan pendidikan dan bahan ajar antikorupsi ini selanjutnya akan diterapkan di seluruh Kaltim agar terbangun budaya antikorupsi sejak dini. Sebaliknya membangun budaya kejujuran (normalisasi kejujuran).
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti saat peluncuran buku panduan itu mengingatkan agar sekolah memberi contoh yang baik.
“Dalam beberapa kasus, anak-anak diminta jujur, tapi sekolah justru tidak memberi teladan. Misal kasus korupsi Bosda dan lainnya,” kritik Prof Abdul Mu’ti.
Sementara Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus meminta pemerintah daerah segera membuat regulasi turunan, terkait pendidikan antikorupsi ini.
Kemudian mengintegrasikan pendidikan antikorupsi ke kurikulum sekolah.
Selanjutnya, meminta laporan konkrit dari para kepala satuan pendidikan terkait implementasi buku panduan antikorupsi tersebut.
