BERAU TERKINI – DPRD Berau menggelar rapat paripurna pelantikan anggota Penggantian Antar Waktu (PAW).

DPC Partai Hanura Berau sebelumnya telah menetapkan Muhammad Amin sebagai anggota DPRD Berau proses PAW.

Muhammad Amin bakal menggantikan Almarhum Suriansyah yang wafat pada bulan Juni 2026 lalu.

Acara pelantikan Muhammad Amin akan digelar di DPRD Berau pada Rabu (14/10/2026) esok.

Dewan Penasehat Kehormatan DPC Hanura Berau, Agus Wahyudi (kiri), bersama mendiang Suriansyah.
Dewan Penasehat Kehormatan DPC Hanura Berau, Agus Wahyudi (kiri), bersama mendiang Suriansyah.

Dalam undangan yang diterima Berauterkini.co.id, acara dijadwalkan dimulai pukul 09:00 WITA.

Dalam acara itu, DPRD Berau turut mengundang Bupati Berau Sri Juniarsih, Wabup Berau Gamalis dan jajaran OPD Pemkab Berau.

Turut diundang Kapolres Berau, Dandim 0902/Berau, Kajari Berau serta jajaran Forkopimda Berau.

Sebelumnya Muhammad Amin juga sudah mengantongi Keputusan Gubernur Kaltim soal penggantian antar waktu Anggota DPRD Berau.

Dalam SK Gubernur Kaltim No. 100.1.4.2/06/B.POD.II/2026 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Berau tertuang nama Muhammad Amin sebagai pengganti Almarhum Suriansyah.

Muhammad Amin nantinya akan menjalani sisa masa jabatan Anggota DPRD Berau.

“Menetapkan, Meresmikan Pengangkatan Saudara: MUHAMMAD AMIN Sebagai Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Berau Sisa Masa Jabatan Tahun 2024-2029 terhitung mulai tanggal Pengucapan Sumpah/Janji dan kepadanya diberikan hak-hak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” bunyi SK tersebut.