TANJUNG REDEB – Jadwal pelantikan bupati terpilih pada Pilkada Berau 2024 lalu, Sri Juniarsih dan wakilnya Gamalis, telah tersiar. Dikabarkan, Selasa, 15 April 2025 mendatang, petahana akan dilantik.
Kendati informasi tersebut telah dianggap valid, namun hingga saat ini Pemerintah Kabupaten maupun DPRD Berau, belum mendapatkan undangan resmi.
Kepada awak media, Wabup Berau Gamalis, mengatakan telah menerima kabar tersebut, namun menerima undangan resmi untuk mengikuti pelantikan. “Belum ada sampai undangannya,” kata Gamalis, Rabu (9/4/2025).
Orang nomor dua di Bumi Batiwakkal itu menyebutkan, bila pelantikan tersebut sejatinya mesti dilaksanakan selambat-lambatnya sebulan setelah SK masa jabatan petahana berakhir. Hal ini demi menghindari kekosongan jabatan di pemerintahan.
“Pelantikan tidak boleh melebihi masa tenggat dari SK Gubernur,” ujar dia.
Kendati demikian, dia menyebut, tataran pemerintahan di level provinsi dan kabupaten telah melakukan koordinasi dan penyesuaian aturan terkait dengan jadwal pelantikan.
“Sudah ada koordinasi,” terangnya.
Tak ingin menunggu bola atau menunggu pelantikan, dia membeberkan Pemkab Berau telah menyiapkan agenda percepatan pelaksanaan program setelah resmi menjabat sebagai kepala daerah periode 2025/2030.
Dalam langkah awal nanti, dirinya akan memanggil setiap kepala organisasi perangkat daerah alias OPD untuk menyelaraskan kembali program yang telah berjalan selama 3,5 tahun lalu.
Tak banyak yang berubah. Namun dia memastikan 7 program prioritas tambahan pemerintah dapat tersusun saat awal masa jabatannya. Kemudian pada tahun selanjutnya, program tersebut telah berjalan.
“Ini siklus pemerintahan, semua program akan ditunaikan,” janjinya.
Diberitakan sebelumnya, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Pemprov Kaltim, Syirajudin menuturkan, pelantikan Bupati Berau terpilih kemungkinan besar akan dilakukan pekan depan, tepatnya pada Selasa (15/4/2025) mendatang.
“Informasinya begitu. Tapi kami masih terus mempersiapkan semua prosesnya,” ujar Syirajudin saat dihubungi pada Selasa (8/4/2025) sore.
Dia menyebutkan, pelantikan Bupati Berau terpilih tidak menunggu pelaksanaan dan hasil dari Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang harus dilakukan di dua kabupaten di Kaltim. Kedua daerah yang bakal melaksanakan PSU adalah Mahakam Ulu dan Kutai Kartanegara (Kukar).
“Tidak menunggu PSU. Karena ada aturan dari Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) bahwa pelantikan harus dilakukan setelah SK penetapan diumumkan,” tambahnya.
Namun untuk perkembangan prosesnya, Syirajudin belum bisa membeberkan detailnya. Ia hanya menyebut, kemungkinan besar pelantikan akan dilakukan di lingkungan Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada Samarinda.
“Detailnya belum tahu. Tadi rapat, dan informasinya hanya seputar tanggal. Kemungkinan pekan depan itu, 15 April 2025.” sambung Syirajudin. (*)