TANJUNG REDEB – Masih di pekan ketiga Januari 2025, angka kekerasan seksual di Kabupaten Berau sudah mencapai 6 kasus.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Berau, Iptu Siswanto, mengatakan bahwa dari 6 kasus tersebut, 4 di antaranya ditangani Polres Berau dan 2 lainnya ditangani Polsek.
“Jadi dalam Januari ini, sudah 6 kasus aksi kekerasan seksual anak di bawah umur. Semua tersangka sudah ditangkap, dan tengah menjalani proses hukum,” katanya, Rabu (22/1/2025).
Lebih lanjut, Iptu Siswanto menjelaskan bahwa dari 6 kasus tersebut, 2 di antaranya dilakukan oleh orang terdekat korban, yakni ayah tiri. Sementara perkara lainnya akibat termakan bujuk rayu sang kekasih saat berpacaran.
Hal ini tentu harus menjadi perhatian bersama agar tidak ada lagi tindakan kekerasan seksual melibatkan anak di bawah umur. Mirisnya, tak sedikit pelakunya adalah keluarga korban sendiri. Yang seharusnya menjaga korban, malah menjadi predator ganas.
“Ini harus menjadi pelajaran bagi semua orangtua, jangan sampai kasus kekerasan seksual kepada anak di bawah umur kembali terjadi,” katanya.
Pihaknya juga mengimbau kepada para orangtua agar dapat memberikan edukasi kepada anak terkait bahayanya pergaulan bebas.
Selain itu, pihaknya juga mengajak semua pihak untuk terlibat dalam mencegah terjadinya kekerasan seksual kepada anak di bawah umur.
“Sama-sama kita mencegah. Demi masa depan anak yang lebih baik,” pungkasnya. (*)