TANJUNG REDEB – Krisis tenaga kebersihan di kawasan pesisir selatan Kabupaten Berau menjadi perhatian serius.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau, Abdul Waris mengatakan untuk perekrutan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkup Pemkab Berau bukan lagi opsi.

Mengingat aturan yang melarang pengangkatan tenaga non-ASN. Ia menyarankan solusi lain yang fleksibel, yaitu skema outsourcing.

“Outsourcing jadi solusi terbaik di tengah keterbatasan aturan. Ini memungkinkan untuk penambahan personel tanpa melanggar regulasi,” kata Waris pada Berauterkini.co.id, beberapa waktu lalu.

Ia menegaskan, meski skema ini menawarkan kemudahan, seleksi calon tenaga kerja harus dilakukan dengan selektif. Ini dilakukan agar di kemudian hari tidak terjadi kendala selama program berjalan.

“Pemerintah daerah harus selektif dalam memilih personel, agar pekerjaan dapat dijalankan dengan baik dan tidak menimbulkan kendala di kemudian hari,” tambahnya.

Kendati demikian, Waris pun berharap pemerintah daerah dapat mengambil langkah yang tepat untuk memecahkan permasalahan kurangnya tenaga kebersihan pada saat ini.

Mengingat hanya ada beberapa personel yang bekerja dengan cakupan wilayah yang cukup luas.

“Dengan wilayah yang luas dan hanya sedikit tenaga kerja, OPD harus berani mengambil tindakan nyata. Sistem kontrak bisa menjadi solusi yang efektif,” tegasnya.(*\adv)