BERAU TERKINI – Fasilitas kursi pijat Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Rp125 juta diklaim tak sama dengan data yang ditampilkan dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP).

Kursi yang dinikmati oleh Rudy Mas’ud hanya seharga Rp47 juta yang digunakan setiap kali selesai berkegiatan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal, menyebut harga tersebut yang tercantum dalam transaksi resmi pemerintah yang dibuktikan dengan nota belanja.

“Nilai Rp125 juta itu perencanaan awal, bukan realisasi. Harga pembelian sekira Rp47 jutaan,” ujar Faisal, dalam laporan Pranala.

Nota belanja kursi pijat Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud. (instagram/@kaltimtoday)
Nota belanja kursi pijat Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud. (instagram/@kaltimtoday)

Meski polemik harga telah diklarifikasi, perhatian publik bergeser pada urgensi pengadaan fasilitas tersebut.

Dalam konteks itu, Pemprov Kaltim mulai membuka opsi pemanfaatan yang lebih luas di luar lingkungan kantor pemerintahan.

Faisal menyebut kursi pijat yang sudah menjadi aset daerah tidak bisa dikembalikan.

Karena itu, pemerintah memilih pendekatan optimalisasi dengan mempertimbangkan relokasi ke ruang publik.

“Daripada hanya digunakan terbatas, kami kaji agar bisa dimanfaatkan masyarakat di fasilitas umum,” katanya.

Beberapa lokasi yang masuk kajian antara lain Bandara APT Pranoto dan Hotel Atlet.

Skema ini disebut mengacu pada praktik layanan serupa di sejumlah bandara besar yang menyediakan fasilitas pijat bagi pengunjung.

Selain aspek layanan publik, Pemprov juga membuka kemungkinan penggunaan kursi pijat sebagai sumber pendapatan daerah.

Skema berbayar tengah dipelajari untuk mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Di sisi lain, Pemprov Kaltim masih melakukan pendataan menyeluruh terhadap aset serupa. Hingga saat ini, baru dua unit yang teridentifikasi, masing-masing di Rumah Jabatan Gubernur dan di salah satu biro.

Rencana relokasi ini menjadi langkah lanjutan Pemprov Kaltim merespons sorotan publik.

Pemerintah menekankan optimalisasi aset sebagai solusi, sembari memastikan proses pengadaan tetap sesuai aturan dan transparan.