TANJUNG REDEB – Ketua KPU Berau, Budi Harianto, menanggapi rencana pemanggilan dirinya oleh Penyidik Polsek Tanjung Redeb terkait kasus kekerasan seksual komisioner KPU berinisial ARD dan stafnya SL.
Budi mengungkapkan, hingga saat ini dirinya belum mendapat informasi ataupun surat pemanggilan dari penyidik.
“Kalau ini saya belum dapat surat (pemanggilan),” kata Budi, Senin (5/5/2025).
Budi mengaku tidak menutup diri jika penyidik memerlukan keterangan darinya terkait ARD. Namun, dia memastikan belum mendapat surat pemanggilan resmi.
“Nanti kita lihat dan tunggu saja informasi (dari penyidik) selanjutnya,” singkatnya.
Sebelumnya, Penyidik Polsek Tanjung Redeb mengagendakan pemanggilan Ketua KPU Berau, Budi Hariyanto, terkait kasus tindak kekerasan seksual oknum komisioner berinisial ARD dengan stafnya SL.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Redeb, Aiptu Doni Witono, mengatakan, Ketua KPU Berau dipanggil untuk dimintai keterangan mengenai tersangka dan korban. Meskipun, pihaknya sudah mendapatkan SK pengangkatan, baik tersangka maupun korban.
“Kami ingin memastikan apa benar tersangka dan korban ini bekerja di KPU. Sering bertemu, berinteraksi di KPU, dan apakah keakrabannya memang terjadi di KPU,” terang Doni. (*)