Reporter : Sulaiman
|
Editor : Syaifuddin Zuhrie

TANJUNG REDEB, – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Berau, membenarkan bila PT Kiani Kertas atau sekarang lebih dikenal dengan nama PT Kertas Nusantara (KN), memiliki piutang pajak bumi dan bangunan (PBB-P2) kepada Pemkab Berau senilai Rp2 miliar.

Piutang tersebut merupakan tanggungan wajib perusahaan sejak perusahaan tersebut berdiri. Sejak 1997 hingga 2003, saat perusahaan mulai macet total lantaran suplai bahan baku kertas tak terpenuhi.

Kepada berauterkini.co.id, Kepala Bapenda Berau, Djupiansyah, melalui Sekretarisnya, Iriansyah, menyatakan bahwa proses pelunasan utang pajak tersebut hingga saat ini terus berlangsung.

Ia juga menyebut, pihak PT KN hingga saat ini disebut sangat kooperatif. Serta berkomitmen untuk melunasi piutang perusahaan tersebut secara berkala.

“Skemanya, utang itu dibayar secara berangsur,” kata Iriansyah, Kamis (19/12/2024).

Dalam proses pelunasannya, pihak Bapenda Berau menggandeng Kejaksaaan Negeri (Kejari) Berau yang mengawal pembayaran tersebut.

Alasannya, selain menjadi mitra Pemkab Berau, Kejari juga dianggap sebagai pihak yang netral dan lembaga negara resmi yang dapat melakukan penagihan langsung ke pihak perusahaan.

“Salah satunya itu, cuma lebih jelas memang itu sudah menjadi bagian dari hasil MoU Pemkab Berau dengan Kejari,” ujarnya.

Lebih lanjut kata Iriansyah, jika dalam beberapa waktu lalu terdapat pertemuan langsung antara Kejari Berau dengan pihak PT Kertas Nusantara.

Kertas Nusantara, berau

Dalam pertemuan itu, membahas banyak hal terkait dengan skema pelunasan tunggakan pajak bumi dan/atau bangunan yang dimiliki, dikuasai, dan/atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan alias PBB-P2.

Namun saat di konfirmasi perihal informasi adanya permintaan pembayaran tahap pertama senilai Rp850 juta kepada pihak PT Kertas Nusantara, Iriansyah irit bicara. Dia hanya mengatakan, angka-angka yang diajukan kepada PT KN sepenuhnya hanya diketahui oleh pihak kejaksaan dan bidang khusus di Bapenda Berau.

“Catatannya ada disana, saya masih perlu cek lagi,” terang dia.

Iriansyah  juga menegaskan, bila perusahaan milik presiden Prabowo tersebut telah memiliki itikad baik untuk melakukan pelunasan. Mengingat perusahaan tersebut dikabarkan bakal beroperasi kembali.

Menurut kabar yang ia terima, PT Kertas Nusantara akan melakukan pelunasan sebelum perusahaan resmi beroperasi kembali dalam waktu dekat ini.

“Kabarnya, urusan pajak itu dilunasi dulu baru mereka operasi,” terang dia.

Ia berharap, langkah tersebut dapat ditunaikan oleh pihak perusahaan. Agar perusahaan milik Presiden RI Prabowo Subianto itu, dapat berjalan tanpa hambatan pajak ke depan. Alis hutang dengan daerah yang dianggap angkanya cukup besar.

“Kalau ini kelar sebelum perusahaan beroperasi, tentu jalannya akan sangat mudah dalam bersinergi dengan daerah,” ucapnya. (*)