SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil merealisasikan pendapatan daerah sebesar Rp21,6 triliun pada tahun 2024, melampaui target yang telah ditetapkan sebesar Rp21,2 triliun. Capaian ini mencerminkan pengelolaan yang efektif dari berbagai sumber pendapatan daerah.

Dalam Jumpa Pers rutin yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim pada Jumat (20/12), Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim, Ismiati, menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah mendukung pencapaian tersebut.

“Realisasi ini merupakan hasil kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat. Target yang telah ditetapkan berhasil kami lampaui dengan kerja bersama yang solid,” ujar Ismiati.

Pendapatan daerah Kaltim bersumber dari berbagai sektor, dengan kontribusi terbesar berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB). Selain itu, retribusi dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) lainnya juga berperan signifikan.

Ismiati menambahkan bahwa pencapaian ini didukung oleh pengembangan inovasi digital di bidang pelayanan pajak, seperti kemudahan pembayaran online yang mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.

Dengan pendapatan yang melebihi target, Pemerintah Provinsi Kaltim optimistis dapat mempercepat pembangunan infrastruktur dan layanan publik.

Acara Jumpa Pers rutin yang diadakan oleh Diskominfo Provinsi Kaltim ini dihadiri oleh Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal, beserta jajaran, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kaltim, Fitriansyah, serta media yang turut mendokumentasikan capaian pemerintah daerah Kaltim tersebut.