BERAU TERKINI – Pemanfaatan dua fasilitas embung air hujan di Pulau Maratua menjadi perhatian dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Berau.
Pasalnya, embung yang berada di Kampung Payung-Payung dan Teluk Alulu tersebut belum berfungsi secara optimal untuk memenuhi kebutuhan air baku masyarakat.
Padahal, keberadaan embung di Maratua diharapkan menjadi salah satu solusi untuk menjaga ketersediaan air, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan pasokan air bersih secara berkelanjutan.
Kepala Bidang Sumber Daya Air dan Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau, Hendra Pranata, menjelaskan pembangunan embung di Maratua telah dilaksanakan secara bertahap sejak 2022-2024.

“Untuk tahap pertama, pembangunan fisik embung sudah selesai. Tapi, penyelesaian konstruksi belum cukup untuk membuat fasilitas dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat,” jelasnya, Senin (12/10/2026).
Hendra menyebutkan, masih terdapat sejumlah pekerjaan yang perlu dituntaskan, terutama berkaitan dengan pintu air, sistem pengolahan air, serta jaringan pipa distribusi menuju permukiman warga.
“Saat ini memang fokus dan kita itu baru tahap pertamanya dan itu posisinya di Maratua,” ujarnya.
Ia menerangkan, berdasarkan perhitungan teknis konsultan, kebutuhan kapasitas tampungan air untuk mendukung pemenuhan kebutuhan di Pulau Maratua mencapai sekitar 16.000 meter kubik.
Karena itu, kelanjutan pembangunan menjadi bagian penting agar embung tidak hanya selesai secara fisik, tetapi juga dapat menjalankan fungsinya sebagai sumber air baku bagi masyarakat.
DPUPR Berau pun telah mengusulkan pembangunan pintu air yang ditargetkan dapat dilanjutkan pada 2027 dengan mempertimbangkan ketersediaan anggaran.
“Kami juga menindaklanjuti perizinan pemanfaatan area di sepanjang bahu landasan pacu (runway) bandara Maratua untuk mendukung pengembangan tampungan air,” terangnya.
Menurut Hendra, potensi curah hujan di Maratua sebenarnya cukup untuk mendukung pengisian tampungan embung.
Dengan demikian, tantangan yang perlu diselesaikan tidak hanya berkaitan dengan kapasitas penampungan, tetapi juga kelengkapan infrastruktur pendukung hingga air dapat disalurkan kepada masyarakat.
Melalui RDP tersebut, kondisi dan status pemanfaatan dua embung di Payung-Payung dan Teluk Alulu menjadi perhatian untuk ditindaklanjuti. (*)
