BERAU TERKINI – Kualitas udara di Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, mencatatkan penurunan drastis hingga masuk dalam kategori “Sangat Tidak Sehat” pada Kamis (17/9/2026). 

Berdasarkan hasil pengukuran yang dirilis UPTD Puskesmas Tanjung Redeb, tingkat konsentrasi partikel debu halus di udara telah melonjak tajam dan melampaui baku mutu kesehatan yang ditetapkan pemerintah.

Dalam pengukuran yang dilakukan Kamis pagi, parameter particulate matter PM2.5 tercatat mencapai 332 µg/m³ di luar ruangan dan 359 µg/m³ di dalam ruangan. 

Angka ini melonjak berkali lipat dari baku mutu udara yang diperbolehkan berdasarkan Permenkes Nomor 2 Tahun 2023, yakni sebesar 25 µg/m³.

WhatsApp Image 2026 09 17 at 16.52.57

Kondisi serupa terjadi pada parameter PM10 yang menyentuh angka ekstrem 1.172 µg/m³ di luar ruangan dan 1.226 µg/m³ di dalam ruangan, jauh melebihi ambang batas aman sebesar 70 µg/m³. 

Grafik pemantauan mingguan menunjukkan lonjakan tajam terjadi secara mendadak pada Kamis, setelah pada Senin hingga Rabu berada di rentang angka 71–93 µg/m³ untuk PM2.5 dan 205–231 µg/m³ untuk PM10.

Melonjaknya polusi udara ini membawa ancaman serius bagi kesehatan masyarakat. 

Partikel halus PM2.5 yang berukuran sangat kecil berisiko menembus hingga ke saluran paru-paru dan aliran darah.

Hal itu bisa memicu iritasi saluran pernapasan, memperburuk gejala ISPA dan asma, serta menurunkan daya tahan tubuh. 

Sementara paparan PM10 berpotensi menyebabkan batuk, pilek, hingga sesak napas.

Guna meminimalkan risiko gangguan kesehatan, masyarakat diimbau untuk mengurangi aktivitas di luar rumah dan senantiasa menggunakan masker saat bepergian. 

Warga juga diingatkan untuk memperbanyak konsumsi air putih, makanan bergizi, menjaga kebersihan lingkungan, serta menghindari aktivitas yang dapat memperburuk polusi seperti membakar sampah. (*)