BERAU TERKINI – Proses Penggantian Antarwaktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Berau yang ditinggalkan almarhum Suriansyah dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) kini memasuki tahapan akhir.
Sejumlah proses administrasi pun kini tengah dituntaskan sebelum calon pengganti dapat dilantik untuk melanjutkan sisa masa jabatan almarhum Suriansyah.
Plt Sekretaris DPRD Berau, Maulidiyah, mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil proses administrasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau.
Menurutnya, DPRD Berau sebelumnya telah menyampaikan surat kepada KPU untuk menindaklanjuti proses PAW tersebut.
Setelah surat balasan dari KPU Berau diterima, DPRD akan segera melanjutkan tahapan berikutnya.
“Kami telah mengantarkan surat kepada KPU, jadi tinggal menunggu surat dan proses di KPU Berau,” ujarnya, Jumat (11/9/2026).
Maulidiyah menjelaskan, setelah KPU menyampaikan hasil prosesnya, DPRD Berau akan menyampaikan surat kepada Bupati Berau.
Selanjutnya, usulan tersebut diteruskan kepada Gubernur Kalimantan Timur untuk diproses sesuai mekanisme PAW anggota DPRD.
“Jadi untuk proses PAW ini masih terus bergulir dan kita juga masih terus melakukan koordinasi dengan seluruh stakeholder terkait,” tuturnya.
Sebelumnya, DPC Hanura Kabupaten Berau telah menetapkan Amin sebagai calon pengganti almarhum Suriansyah.
Ketua DPC Hanura Berau, Agus Wahyudi, mengatakan usulan PAW tersebut telah disampaikan kepada Sekretariat DPRD Berau.
Amin dipilih karena menjadi kader Hanura dengan perolehan suara terbanyak kedua pada Pemilihan Legislatif sebelumnya, sehingga dinilai memenuhi ketentuan untuk menggantikan almarhum Suriansyah.
“PAW sudah diusulkan, pengganti almarhum atas nama Amin, pemilik suara terbanyak kedua,” ujar Agus. (*)
