BERAU TERKINI – Dugaan aktivitas bongkar muat yang dilakukan PT Energy Persada Nusantara (EPN) di luar kawasan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) mendapat tanggapan dari Kepala KUPP Kelas II Tanjung Redeb, Lister Martupa Gurning.

Lister menegaskan, berdasarkan data yang diterima, aktivitas bongkar muat yang dilakukan PT EPN masih berada di lokasi yang telah ditentukan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Berdasarkan data dari layanan sistem informasi, kegiatan itu dilakukan pada tempat yang telah ditentukan,” ujar Lister, Jumat (11/9/2026).

Dia menjelaskan, KUPP Kelas II Tanjung Redeb memiliki kewenangan melakukan pengawasan terhadap kegiatan kepelabuhanan di wilayah kerjanya.

Pengawasan dilakukan melalui layanan sistem informasi maupun patroli secara sampling. 

Menurutnya, pelaksanaan pengawasan turut mempertimbangkan sejumlah faktor, seperti jarak menuju lokasi, jumlah personel yang disesuaikan dengan kebutuhan, hingga ketersediaan anggaran.

“Selain itu, kami juga melakukan koordinasi secara aktif dengan stakeholder terkait agar kegiatan operasional kepelabuhanan berjalan dengan lancar dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Dengan pengawasan tersebut, ia memastikan aktivitas kepelabuhanan di wilayah kerja KUPP Kelas II Tanjung Redeb tetap berjalan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. (*)