BERAU TERKINI – Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Berau kembali dibuka.
Selama sepekan ke depan, pelayanan ini akan memberikan kemudahan bagi warga Berau yang ingin memperpanjang SIM.
Program ini pun menjadi jawaban bagi warga yang ingin memperpanjang SIM tanpa jauh-jauh ke kantor Polres Berau.
Sebab bus sim keliling berada di kawasan perkotaan, seperti Tepian Jalan Ahmad Yani, Kantor Samsat di Jalan Murjani I, Jalan Mangga II Kantor DPMPTS Berau dan Pasar Sanggam Adji Dilayas.

Berdasarkan jadwal yang disiarkan Satlantas Polres Berau di akun instagram @satlantas_polres_berau, bus sim keliling akan beroperasi selama sepakan ke depan.
Berikut jadwal pelayanan perpanjangan SIM lewat Pelayanan SIM Keliling;
- Senin,7 September 2026: Pukul 08.00 sampai 11.30 WITA, di Tepian Jalan Ahmad Yani
- Selasa, 8 September 2026: Pukul 08.00 sampai 11.30 WITA, di Tepian Jalan Ahmad Yani
- Rabu, 9 September 2026: Pukul 08.00 sampai 11.30 WITA, di Halaman Kantor Samsat, Jalan Murjani I
- Kamis, 10 September 2026: 08.00 sampai 11.30 WITA, di Halaman Kantor DPMPTS Berau, Jalan Mangga II
- Jumat, 11 September 2026: 08.00 sampai 11.30 WITA, di Tepian Jalan Ahmad Yani
- Sabtu, 12 September 2026: 08.00 sampai 11.00 WITA, di Pasar Sanggam Adji Dilayas
Bus SIM Keliling tersebut sangat mudah dijangkau bagi warga di kawasan perkotaan dan sekitarnya, seperti Tanjung Redeb, Sambaliung, Gunung Tabur dan Teluk Bayur.
Syarat perpanjangan SIM pun sangat mudah dipenuhi.
Cukup membawa KTP Asli, SIM lama dan Surat Kesehatan dari puskesmas terdekat atau klinik kesehatan di Polsek Tanjung Redeb.
Perpanjagan SIM ini sangat penting. Sebab menjadi bagian dari syarat keamanan dan keselamatan saat berkendara.
Sewaktu-waktu, Polres Berau akan melakukan razia surat kendaraan.
Bila tak memiliki SIM atau SIM tak berlaku lagi, maka petugas akan melakukan penilangan di tempat dan pengendara akan diberikan sanksi tilang.
Oleh karenanya, pengendara diwajibkan untuk memperpanjang masa berlaku SIM tersebut agar tak terkena penilangan oleh pihak kepolisian.
