BERAU TERKINI – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur mengeluarkan edaran pelaksanaan Belajar Dari Rumah (BDR) bagi seluruh murid SMA, SMK, dan SLB di Kabupaten Berau. 

Kebijakan ini menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Berau Nomor 610 Tahun 2026 tentang Kesiapsiagaan Siaga Darurat Karhutla.

Melalui edaran bernomor 400.3.1/450/Cabdisdik.VI/2026, kegiatan BDR berlaku mulai 24-26 Agustus 2026. 

Langkah ini diambil untuk melindungi kesehatan para siswa dari paparan kabut asap karhutla yang kian memburuk.

Plt Kepala Cabang Disdikbud Kaltim Wilayah VI, Ahmadong, menegaskan keputusan BDR ini mengacu pada arahan pemerintah daerah dan hasil koordinasi bersama dinas tingkat provinsi.

Kabut asap masih menyelimuti Tanjung Redeb, Berau, dampak karhutla. (Aidil/BT)
Kabut asap masih menyelimuti Tanjung Redeb, Berau, dampak karhutla. (Aidil/BT)

“Berdasarkan edaran bupati dan koordinasi dengan Disdikbud Kaltim, kami mengikuti arahan Bupati Berau seperti SD dan SMP, kami juga sudah ada edarannya,” ungkap Ahmadong kepada Berauterkini, Senin (24/8/2026).

Meskipun pembelajaran dialihkan secara daring maupun penugasan terstruktur, Disdikbud Kaltim menekankan agar sekolah menjamin proses belajar mengajar tetap berlangsung efektif tanpa mengurangi hak peserta didik.

Pihak sekolah diimbau berkoordinasi dengan orang tua siswa untuk melakukan pengawasan ketat di rumah. 

Selain itu, sekolah wajib menyiagakan guru piket sesuai jadwal. 

Mengenai penyaluran Makanan Bergizi Gratis (MBG) selama masa BDR, satuan pendidikan diminta berkoordinasi dengan pihak terkait sesuai mekanisme yang berlaku.

Skema pembelajaran jarak jauh ini bersifat situasional dan akan terus dievaluasi kembali mengikuti perkembangan kondisi karhutla serta kebijakan Pemkab Berau. (*)