BERAU TERKINI – Polres Berau ungkap ada ASN di Berau yang terciduk sebagai pengguna narkoba jenis sabu dalam Operasi Antik Mahakam.
Polres Berau dan Polsek jajaran menggelar Operasi Antik penindakan kasus narkoba. Operasi Antik itu digelar selama 20 hari pada 10 Juli-30 Juli 2026.
Selama Operasi Antik digelar, Polres Berau menindak 33 kasus narkoba. Polisi turut mengamankan 38 orang tersangka dengan total barang bukti narkoba jenis sabu mencapai 320,66 gram.
Kabag Ops Polres Berau, AKP Kasiyono mengakui pihaknya juga mengamankan ASN saat Operasi Antik. ASN itu diamankan polisi karena terlibat sebagai pengguna narkoba.
“Yang bersangkutan statusnya sebagai pengguna aktif, bukan pengedar,” ujar AKP Kasiyono, Jumat (31/7/2026).

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Berau AKP Agus Priyanto menjelaskan, ASN yang terjaring operasi itu berinisial RN dan bertugas di Kecamatan Kelay.
RN terjaring operasi karena diduga terlibat dalam penggunaan narkoba jenis sabu. “RN bukan pengedar, hanya pengguna. Jadi hanya dikenakan wajib lapor untuk sementara,” kata AKP Agus Priyanto.
Menurutnya, para pelaku pengguna diwajibkan untuk mengikuti asesmen dari BNNP untuk proses rehabilitasi. “Semuanya (Pengguna) hanya dikenakan wajib lapor sambil menunggu asesment dari BNNP,” jelasnya
Adapun lokasi rehabilitasi ke empat pengguna tersebut, kata AKP Agus, belum bisa dipastikan.
“Tergantung penunjukan dari BNNP nanti setelah asesmen. Bisa RSUD dr Abdul Rivai, bisa juga ke balai rehab BNNP Samarinda,” ucapnya.
Lebih jauh AKP Agus Priyanto menegaskan upaya mencegah dan memberantas narkoba terus dilakukan di wilayah hukum Polres Berau.
Dia menyebut, ke depan operasi serupa juga akan dilakukan. Pihaknya menegaskan tidak akan tebang pilih dalam menindak pelaku pengguna dan pengedar narkoba.
“Kami tegas katakan, tidak ada ruang bagi pengedar narkoba di Kabupaten Berau. Tak ada pilih kasih, semua akan ditindak,” tegasnya.
