BERAU TERKINI – Kuntadi berjanji akan melakukan evaluasi di organisasi Jampidsus Kejagung.
Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi melantik Kuntadi sebagai Jampidsus Kejagung RI.
Pelantikan dilakukan di Kantor Kejagung, Jaksel, Jumat (24/7/2026).
Usai pelantikan, Kuntadi berjanji membenahi internal Jampidsus.
Dilansir laporan Metro TV, Kuntadi menyebut dirinya bukan warga baru di Jampidsus.
Meski demikian, dirinya mengaku akan melakukan perbaikan di internal organisasi Jampdisus demi memastikan perkara yang tengah ditangani berjalan dengan objektif hingga tuntas.

“Ya tentunya ada dua hal yang harus saya lakukan, pada dasarnya saya berangkat dari Pidsus tapi dua tahun saya tinggalkan,” ujar Kuntadi dikutip dari laporan Metro TV.
“Yaitu melakukan konsolidasi untuk mengumpul dan menilai organisasi dan personel dan evaluasi kegiatan termasuk penanganan perkara yang sedang berjalan,” ujarnya.
Diketahui Kuntadi menggantikan posisi Febrie Adriansyah yang terseret kasus korupsi.
Kini eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah berstatus tersangka dalam sejumlah kasus korupsi yang kini penangannya dilimpahkan dari Kortastipidkor Polri ke Kejagung RI.
Kuntadi sendiri sebelumnya berkarier di Jampidsus Kejagung sebagai Direktur Penyidikan. Ia diketahui menjadi anak buah Febrie Adriansyah.
Usai menjadi Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadi menjabat sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset atau BPA Kejagung hingga akhirnya dilantik menjadi Jampidsus Kejagung.
