BERAU TERKINI – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Berau menilai penanganan persoalan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai salah satu isu paling mendesak.

Hal ini menyusul merosotnya penerimaan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dari Rp17,99 miliar pada 2024 menjadi Rp11,40 miliar pada 2025.

Anggota DPRD Berau sekaligus Wakil Ketua Fraksi Gerindra, M Ichsan Rapi, membeberkan, sejumlah BUMD tercatat tidak memberikan dividen bagi daerah, di antaranya PT Indo Pusaka Berau (IPB), Perumdam Batiwakkal, dan Perumda Bhakti Praja.

“Karena itu, BUMD harus dipandang sebagai portofolio investasi daerah yang harus dijaga, diawasi, dan diuji manfaatnya,” tegas Ichsan Rapi.

Daeng Iccang, sapaannya, mengungkapkan, PT IPB mengalami tekanan keuangan sangat serius dengan akumulasi rugi bersih mencapai Rp133,88 miliar sepanjang 2023-2025.

Kantor Perumda Air Minum Batiwakkal (Ist)
Kantor Perumda Air Minum Batiwakkal (Ist)

Bahkan pada 2025, rugi bersih tercatat Rp64,55 miliar karena pendapatan usaha senilai Rp113,82 miliar tak sanggup menutup beban bahan bakar dan pelumas yang membengkak hingga Rp116,70 miliar. 

Kondisi ini terakumulasi memangkas nilai investasi Pemkab Berau sebesar 45,93 persen.

Sorotan juga tertuju pada Perumda Bhakti Praja. Meski pendapatan naik menjadi Rp7,67 miliar, perusahaan tetap membukukan rugi bersih Rp287,63 juta dan arus kas operasional minus Rp1,46 miliar.

Penyertaan modal daerah sebesar Rp4 miliar dinilai belum memperkuat nilai perusahaan. 

Ichsan mendesak transparansi terkait investasi peternakan ayam petelur mencakup status lahan, aset biologis, hingga utang pengembangan usaha.

Sementara itu, meski mengapresiasi Perumdam Batiwakkal yang membukukan laba usaha Rp1,87 miliar, Fraksi Gerindra memberikan catatan kritis atas restatement angka keuangan 2024 serta kejelasan status hukum pemanfaatan aset jaringan dan irigasi senilai Rp304,64 miliar.

Menyikapi berbagai masalah tersebut, Ichsan mendesak Pemkab Berau melakukan evaluasi menyeluruh dan mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) di legislatif.

“Fraksi Partai Gerindra secara khusus mendorong pembentukan Panitia Khusus DPRD Kabupaten Berau tentang Tata Kelola dan Akuntabilitas BUMD. Pansus ini diperlukan untuk mendalami laporan keuangan, penyertaan modal daerah, pemanfaatan aset, utang-piutang, investasi usaha, pelayanan publik, dana cadangan depresiasi, serta tanggung jawab Pemerintah Daerah sebagai pemilik modal,” jelasnya.

Ichsan juga menegaskan agar setiap rencana tambahan penyertaan modal daerah ke depan wajib didahului audit independen, studi kelayakan, rencana bisnis, dan analisis manfaat yang terukur sebelum disetujui. (*)