BERAU TERKINI – Simak profil Kuntadi Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung RI yang dicalonkan menjadi Jampidsus.
Posisi Jampidsus Kejagung RI kini masih dijabat oleh pelaksana tugas usai pengunduran diri Febrie Adriansyah.
Diketahui Febrie Adriansyah menjadi tersangka kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU.
Kasus yang semula diusut oleh Kortastipidkor Polri itu kini dilimpahkan kepada Kejagung RI.
Kini Jaksa Agung menyerahkan sejumlah nama calon Jampidsus kepada Presiden RI. Salah satu nama yang masuk adalah Kuntadi.
Kuntadi kini menjabat sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset atau BPA Kejagung RI.

Sebelum menjabat sebagai Kepala BPA Kejagung, Kuntadi diketahui sempat menjabat sebagai Direktur Penyidikan di Jampidsus RI pada 2022 hingga 2024.
Ini berarti Kuntadi sempat menjadi anak buah dari Febrie Adriansyah ketika masih bertugas di Jampidsus Kejagung.
Saat menjabat sebagai Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadi diketahui menangani sejumlah kasus korupsi besar.
Beberapa kasus korupsi yang ia tangani di antaranya, kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Lalu kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah.
Kemudian kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah atau CPO hingga kasus perkara penguasaan lahan perkebunan kelapa sawit yang menjerat Surya Darmadi.
