BERAU TERKINI – Polres Berau memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 10 kilogram di halaman lobi Mapolres Berau, Rabu (1/7/2026), sekitar pukul 09.00 WITA.

Pemusnahan 10 kg sabu tersebut juga bertepatan dengan peringatan Hari Bhayangkara ke-80 tahun ini.

Kapolres Berau, AKBP Ridho Tri Putranto, mengatakan, pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari tahapan penyidikan. 

Selain itu, bentuk akuntabilitas kepada masyarakat bahwa seluruh barang bukti hasil pengungkapan kasus narkotika dimusnahkan sesuai ketentuan hukum.

“Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus yang telah melalui proses penyidikan. Pemusnahan ini menjadi bukti komitmen kami dalam memberantas peredaran gelap narkotika sekaligus memastikan barang bukti tidak disalahgunakan,” kata Ridho. 

Ia menambahkan, keberhasilan mengamankan sabu seberat 10 kilogram merupakan upaya nyata Polres Berau dalam menyelamatkan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, menjelaskan, pemusnahan dilakukan sesuai prosedur.

Seluruh sabu terlebih dahulu dimasukkan ke dalam wadah berisi air panas, kemudian dicampur deterjen hingga larut sebelum akhirnya dibuang ke saluran drainase.

“Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dan disaksikan seluruh pihak yang berkepentingan agar transparan serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya.

Sepanjang proses pemusnahan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar dengan pengamanan dari personel Polres Berau. 

Pemusnahan barang bukti tersebut juga disaksikan Bupati Berau Sri Juniarsih, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), aparat penegak hukum, hingga penasihat hukum para tersangka sebagai bentuk keterbukaan dalam proses penanganan perkara. (*)