BERAU TERKINI – Anggota Komisi I DPRD Berau, Thamrin, meminta pemerintah daerah untuk mengawal secara ketat pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.

Pengawasan ini dinilai krusial guna memastikan proses penerimaan siswa baru di Berau berjalan transparan, adil, dan bersih dari praktik kecurangan.

Menurut Thamrin, integritas wajib menjadi prinsip utama dalam penyelenggaraan SPMB. 

Untuk itu, seluruh panitia di tiap satuan pendidikan didorong bekerja secara profesional dan taat regulasi.

“Panitia harus menjaga integritas dan menjalankan proses secara tertib. Jangan sampai ada masyarakat yang merasa dirugikan karena proses yang tidak sesuai aturan,” cetus Thamrin.

Anggota Komisi I DPRD Berau, Thamrin.
Anggota Komisi I DPRD Berau, Thamrin.

Ia menilai, ketegasan pengawasan di lapangan adalah benteng utama untuk mengantisipasi berbagai potensi pelanggaran, seperti praktik titip-menitip siswa, manipulasi dokumen kependudukan, hingga intervensi yang mencederai asas keadilan.

Thamrin juga mengajak wali murid dan masyarakat untuk ikut menjadi pengawas independen.

Jika ditemukan indikasi kecurangan, warga diminta tidak ragu untuk melapor.

“Saluran pengaduan sudah disediakan Dinas Pendidikan. Karena itu, manfaatkan jika ada hal yang dianggap tidak wajar,” imbaunya.

Keberadaan posko pengaduan tersebut diharapkan menjadi peringatan keras bagi oknum-oknum yang berniat mencari celah curang.

 Thamrin menegaskan, setiap keputusan meluluskan atau menolak calon siswa harus murni didasarkan pada parameter aturan objektif yang berlaku.

“Kita harapkan SPMB tahun ini bersih dari praktik pungutan liar maupun intervensi tidak sehat, demi mewujudkan keadilan pendidikan bagi seluruh anak daerah,” tegasnya.

Sebagai fungsi kontrol, DPRD Berau berkomitmen untuk terus memonitor pelaksanaan penerimaan siswa baru ini dari awal hingga akhir agar tidak memicu polemik sosial di tengah masyarakat. (*/Adv)