BERAU TERKINI – Fenomena penyalahgunaan trotoar masih marak dijumpai di wilayah perkotaan Kabupaten Berau.
Fasilitas publik yang seharusnya menjadi ruang aman bagi pejalan kaki tersebut kerap beralih fungsi menjadi tempat berjualan, menjemur pakaian, hingga kantong parkir kendaraan roda dua dan roda empat.
Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, meminta masyarakat untuk bersama-sama menjaga estetika kota dan selalu mengutamakan kebersihan lingkungan.
Terkait pemanfaatan trotoar oleh pelaku usaha kecil, Sumadi menilai pemerintah daerah masih bisa memberikan toleransi berupa izin berjualan sementara.
Namun dengan catatan, lapak yang didirikan tidak bersifat permanen dan area trotoar harus steril kembali setelah beraktivitas.

“Kalau memakai mungkin jangan permanen kalau hanya untuk jualan, tapi paginya sudah bersih kembali,” ungkap Sumadi kepada Berauterkini, Selasa (16/6/2026).
Sumadi berharap dinas terkait, khususnya Satpol PP, untuk lebih aktif memberikan peringatan serta edukasi kepada oknum warga yang masih egois memanfaatkan trotoar demi kepentingan pribadi.
Ia mengingatkan warga agar tidak bersikap “aji mumpung” saat melihat area trotoar yang kosong.
“Kami mengharapkan kepada masyarakat setempat untuk menggunakan trotoar itu dengan sebaik-baiknya, menjaga keindahan kota,” harapnya.
Di sisi lain, ia menyarankan pemerintah daerah untuk memperluas zonasi wisata kuliner resmi guna memecah kepadatan pedagang, tentunya dengan tetap mengacu pada regulasi penataan kota yang berlaku.
Menurutnya, aktivitas perdagangan di fasilitas publik pada dasarnya tidak dilarang mutlak, sejauh pelaku usaha memiliki kesadaran tinggi untuk menjaga wajah kota agar tidak kumuh.
“Tapi kalau untuk jualan selama itu tidak mengurangi keindahan, dipersilahkan yang sifatnya sementara, tetapi kebersihan tetap dijaga,” tutupnya. (*/Adv)

