BERAU TERKINI — Bupati Berau, Sri Juniarsih, memberikan tanggapan terkait sembilan perusahaan di Bumi Batiwakkal yang mendapatkan rapor merah dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) periode 2024-2025 dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
Rapor merah tersebut mengindikasikan perusahaan yang bersangkutan dinilai belum memenuhi standar pengelolaan lingkungan hidup sebagaimana diatur dalam perundang-undangan.
Salah satu perusahaan yang menjadi perhatian adalah Perusda Indo Pusaka Berau (IPB).
Perusahaan milik daerah ini dinilai belum mampu menunjukkan kontribusi yang maksimal, baik bagi pendapatan daerah maupun dalam aspek tata kelola manajemen lingkungan.
Selain Perusda IPB, terdapat delapan perusahaan swasta berskala besar lainnya di Berau yang menerima peringkat merah PROPER 2024-2025.
Deretan korporasi tersebut yakni PT Marina Bara Lestari, PT Mega Alam Sejahtera, PT Supra Bara Energi, PT Berau Sawit Sejahtera, PT Gunta Samba Jaya, PT Satu Sembilan Delapan, PT Jabontara Eka Karsa, serta PT Hutan Hijau Mas.
Sri Juniarsih mengatakan, pemerintah daerah akan menjadikan rapor merah tersebut sebagai catatan krusial untuk perbaikan ke depannya.
“Jadi rapor merah bukan berarti kita langsung down, tidak, tetapi justru itu cambuk buat kita semuanya untuk memperbaiki kekurangan dan meningkatkan supaya rapor merah ini kembali menjadi biru,” ungkap Sri Juniarsih kepada Berauterkini.
Ia berkomitmen untuk mengawal perbaikan segala kekurangan teknis maupun administratif yang ada pada di perusahaan-perusahaan tersebut.
Sri Juniarsih bahkan menegaskan dirinya sama sekali tidak merasa terpukul dengan adanya pemberitaan miring terkait rapor merah dari KLH ini.
Sebaliknya, momentum evaluasi nasional ini justru dijadikan sebagai motivasi besar untuk mengajak seluruh pemangku kepentingan sama-sama bergerak memperbaiki diri.
Hal itu demi meningkatkan predikat rapor kinerja lingkungan perusahaan di Berau menjadi jauh lebih baik di masa depan. (*)
