BERAU TERKINI — Konflik buaya dengan manusia hingga saat ini masih menjadi momok menakutkan bagi masyarakat.
Kasus serangan predator tersebut kerap mengancam keselamatan nyawa warga, utamanya bagi mereka yang bermukim di sepanjang tepian sungai.
Melihat fenomena yang kian mengkhawatirkan tersebut, Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, mendesak pemerintah untuk tanggap.
Pemerintah daerah diharapkan bisa segera merumuskan langkah taktis guna mencari solusi permanen atas ancaman serangan berkala itu.
Sebagai langkah konkret, Sumadi mendorong pemanfaatan kawasan lahan bekas galian tambang milik PT Bara Jaya Utama (BJU).
Area tersebut dinilai sangat potensial untuk dialihfungsikan menjadi zona lokalisasi atau tempat penangkaran buaya skala besar.
“Harapannya mungkin segera mencari tempat untuk penangkaran buaya. Di daerah kita dekat kan daerah BJU, itu kan banyak lahan, mungkin perlu kajian khusus,” jelas Sumadi kepada Berauterkini.
Namun, rencana penggunaan lahan bekas galian korporasi tersebut diakuinya tidak bisa dieksekusi secara terburu-buru di lapangan.
Pemda bersama tim ahli wajib melakukan studi kelayakan teknis dan kajian khusus terlebih dahulu mengenai ekosistem penunjang satwa.
Jika berdasarkan hasil kajian ilmiah lahan tersebut dinyatakan aman dan layak, maka pemanfaatan aset bisa segera berjalan.
Namun, proses pengalihan fungsi itu wajib mengikuti regulasi administrasi dengan ketentuan harus dilepas terlebih dahulu dari status hak guna usaha.
“Tetapi tentu dikeluarkan dulu dari hak guna usaha ya kan, baru kita pakai untuk penangkaran buaya,” ujarnya.
Sumadi berkomitmen untuk membawa nota usulan penanganan konflik satwa ini dalam forum rapat resmi bersama pemerintah.
Langkah koordinasi lanjutan ditargetkan agar instansi teknis terkait bisa segera menyusun skema pembangunan tempat isolasi khusus.
Penyediaan zona penangkaran terpadu tersebut bertujuan agar seluruh populasi buaya liar di Berau dapat disatukan di lokasi yang sama.
Dengan begitu, pengawasan habitat satwa menjadi lebih terkontrol sekaligus memastikan wilayah sungai bersih dari ancaman yang membahayakan masyarakat.
“Nanti coba kita suarakan ke Pemda untuk penangkaran buaya ini izinnya ke mana dan apa yang harus disediakan oleh Pemda,” pungkas Sumadi. (*/Adv)

