BERAU TERKINI — Anggota Komisi II DPRD Berau, Gideon Andris, menilai sektor retribusi daerah masih menyimpan potensi yang sangat besar untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Namun, kontribusi sektor ini dinilai belum menyentuh angka optimal lantaran sistem pengelolaannya yang dinilai masih konvensional, menggunakan pola lama, dan belum sepenuhnya bertransformasi ke arah digital.
Menurut Gideon, sudah saatnya pemerintah daerah melakukan perombakan besar dalam tata kelola retribusi agar instrumen pemungutan tersebut berjalan lebih transparan, efisien, dan mudah diawasi.
Ia menggarisbawahi, tantangan mendasar yang dihadapi daerah saat ini bukan sekadar mengejar target pemungutan.
Namun, bagaimana membangun infrastruktur sistem yang andal dan mampu meminimalkan celah kebocoran pendapatan.
“Kita harus mulai berpikir inovatif. Jangan terpaku pada pola-pola lama. Banyak potensi PAD yang bisa digali dari sektor retribusi jika dikelola dengan sistem digital, pelayanan yang transparan, dan pengawasan yang ketat,” ujar Gideon.
Ia mencontohkan sejumlah sektor harian yang bersentuhan langsung dengan aktivitas publik, seperti sektor perparkiran, pengelolaan pasar tradisional, hingga pemanfaatan fasilitas umum milik daerah.
Sektor-sektor tersebut dinilai akan jauh lebih produktif jika pengelolaannya dialihkan menggunakan sistem pembayaran non-tunai (cashless) dan pemantauan berbasis teknologi.
Melalui penerapan digitalisasi, tim anggaran pemerintah daerah akan lebih mudah mengontrol dan memvalidasi arus masuk keuangan secara langsung dan terpantau dalam waktu nyata (real time).
Selain memperketat fungsi pengawasan, penerapan ekosistem digital ini diyakini mampu mempersempit ruang gerak praktik kebocoran anggaran yang selama ini kerap menjadi persoalan klasik dalam rantai pengelolaan retribusi daerah.
Gideon optimistis, jika sistem pemungutan ini tertata dengan rapi dan akuntabel, maka dampaknya akan langsung dirasakan pada lonjakan angka capaian PAD Berau.
Akselerasi pendapatan daerah dari sektor retribusi ini dinilai sangat krusial sebagai modal utama untuk menopang pembiayaan pembangunan infrastruktur serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Oleh karena itu, pemerintah daerah diminta untuk menyeimbangkan fokus kerja mereka.
Tidak hanya mengejar kuantitas target penerimaan angka di atas kertas, tetapi juga wajib meningkatkan mutu pelayanan ril yang disajikan kepada masyarakat.
Gideon menegaskan, tingkat kepatuhan dan kesadaran warga dalam menunaikan kewajiban retribusi sangat berkorelasi positif dengan kualitas layanan yang mereka terima dari aparatur pemerintah.
Masyarakat diyakini akan dengan senang hati membayar retribusi apabila manfaatnya bisa dirasakan secara instan dalam kehidupan sehari-hari melalui fasilitas yang representatif.
“Jadi, penting juga bagi pemerintah untuk meningkatkan pelayanan dan memperbaiki fasilitas,” pungkas Gideon. (*/Adv)

