BERAU TERKINI — Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro membenarkan penahanan Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar), AKP Yohanes Bonar Adiguna.
Hal ini menguatkan informasi penahanan AKP Yohanes Bonar yang saat ini disebut masih dalam proses pemeriksaan oleh aparat kepolisian.
Saat ini, AKP Yohanes Bonar telah ditahan di Polda Kaltim.
“Ini masih pemeriksaan lanjutan,” kata Endar.
Kendati demikian, dia enggan memberikan informasi lebih lanjut terkait detil perkara yang disangkakan kepada AKP Yohanes Bonar.
“Intinya peristiwa itu ada, kami belum bisa beri keterangan lebih lanjut,” ujarnya.
Ironi AKP Yohanes Bonar: Dulu Garang Gulung Bandar, Kini Masuk Sel
Kasus terbaru yang mengguncang publik adalah diamankannya Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar), AKP Yohanes Bonar Adiguna, oleh Ditresnarkoba Polda Kaltim pada awal Mei 2026. Penangkapan lulusan Akpol 2015 ini memicu ironi yang mendalam.
Bagaimana tidak, Yohanes baru berjalan lima bulan menjabat sejak Desember 2025. Hebatnya, pada April 2026, ia baru saja memamerkan kesuksesan besar satuannya yang berhasil menggulung 79 kasus narkoba dengan total 103 tersangka.

Barang bukti masif berupa 3,6 kilogram sabu, ratusan gram ganja, hingga ribuan obat keras berhasil disita di bawah komandonya.
Namun, karier cemerlang mantan Kapolsek Sungai Kunjang ini seketika runtuh dan berbalik arah setelah dirinya justru terjerat dugaan keterlibatan peredaran barang haram tersebut.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, menegaskan bahwa kasus AKP Yohanes Bonar saat ini masih terus dikembangkan lebih lanjut oleh pihak Ditresnarkoba.
Dua kasus besar yang melibatkan pemegang komando antinarkoba di wilayah Kaltim ini menjadi peringatan keras bagi institusi kepolisian untuk melakukan pembersihan total di internal mereka.
Para mantan pemburu yang kini berbalik menjadi pihak yang diburu itu harus bersiap menghadapi konsekuensi hukum terberat sekaligus sanksi pemecatan dari seragam kebanggaan mereka.
