BERAU TERKINI – Slogan pemberantasan narkoba di Kalimantan Timur kini menghadapi tamparan keras dari dalam institusi kepolisian sendiri.

Dalam waktu berdekatan, publik disuguhkan fakta ironis mengenai rontoknya integritas para perwira yang seharusnya menjadi garda terdepan memburu bandar narkoba.

Dua nama Kasat Resnarkoba di wilayah hukum Polda Kaltim, yakni AKP Yohanes Bonar Adiguna sebagai Kasat Resnarkoba Polres Kukar.

Lalu kasus narkoba yang menimpa AKP Deky Jonathan Sasiang eks Kasat Resnarkoba Polres Kubar, kini masuk dalam daftar hitam korps Bhayangkara.

Ironi AKP Yohanes Bonar: Dulu Garang Gulung Bandar, Kini Masuk Sel

Kasus terbaru yang mengguncang publik adalah diamankannya Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar), AKP Yohanes Bonar Adiguna, oleh Ditresnarkoba Polda Kaltim pada awal Mei 2026. Penangkapan lulusan Akpol 2015 ini memicu ironi yang mendalam.

Bagaimana tidak, Yohanes baru berjalan lima bulan menjabat sejak Desember 2025. Hebatnya, pada April 2026, ia baru saja memamerkan kesuksesan besar satuannya yang berhasil menggulung 79 kasus narkoba dengan total 103 tersangka.

Barang bukti masif berupa 3,6 kilogram sabu, ratusan gram ganja, hingga ribuan obat keras berhasil disita di bawah komandonya.

Namun, karier cemerlang mantan Kapolsek Sungai Kunjang ini seketika runtuh dan berbalik arah setelah dirinya justru terjerat dugaan keterlibatan peredaran barang haram tersebut.

Skandal AKP Deky Jonathan: Garansi Keamanan Bisnis dan Setoran Rp70 Juta

Kejatuhan Kasat Narkoba Kukar seolah memperpanjang borok “pagar makan tanaman” yang sebelumnya dibongkar oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di wilayah Kutai Barat (Kubar).

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri, menggelar konferensi pers jaringan narkoba di Kutai Barat, Kaltim. (viva)
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri, menggelar konferensi pers jaringan narkoba di Kutai Barat, Kaltim. (viva)

Kasus yang menyeret mantan Kasat Resnarkoba Polres Kubar, AKP Deky Jonathan Sasiang, justru mengungkap fakta yang jauh lebih mencengangkan terkait lingkaran setan bisnis narkoba.

AKP Deky terbukti masuk ke dalam pusaran jaringan bandar besar bernama Ishak. Melalui bendahara jaringan bernama Mery Christine Kiling dan seorang penghubung bernama Marselus, AKP Deky menjaminkan keamanan agar bisnis haram Ishak bisa bebas beroperasi di wilayah Kubar.

Bahkan, AKP Deky sempat meminta jaringan ini memancing pengedar lain agar menjual sabu 1 kg hanya demi dijadikan bahan rilis tahunan kepolisian.

Sebagai imbalan atas garansi keamanan tersebut, sang perwira menerima aliran dana haram total Rp70 juta sepanjang akhir tahun 2025, dengan rincian:

  • Rp5.000.000 sebagai uang ‘pantauan’ bisnis.
  • Rp50.000.000 disetor melalui perantara dengan dalih uang ucapan serah terima jabatan (sertijab) AKP Deky.
  • Rp15.000.000 dikuras untuk keperluan pesta malam tahun baru.

Kini, menteri keuangan jaringan tersebut (Mery) dan sang penghubung telah diringkus di Jakarta, sementara Bareskrim Polri terus mendalami potensi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari bisnis haram ini.

Polda Kaltim Ambil Tindakan Tegas

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, menegaskan bahwa kasus AKP Yohanes Bonar saat ini masih terus dikembangkan lebih lanjut oleh pihak Ditresnarkoba.

Dua kasus besar yang melibatkan pemegang komando antinarkoba di wilayah Kaltim ini menjadi peringatan keras bagi institusi kepolisian untuk melakukan pembersihan total di internal mereka.

Para mantan pemburu yang kini berbalik menjadi pihak yang diburu itu harus bersiap menghadapi konsekuensi hukum terberat sekaligus sanksi pemecatan dari seragam kebanggaan mereka.