BERAU TERKINI — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Berau menegaskan penentuan lokasi pemasangan fasilitas WiFi gratis di setiap wilayah sepenuhnya bergantung pada permintaan dan usulan dari pemerintah setempat.

Hal ini bertujuan agar sebaran titik internet gratis tersebut tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di tingkat bawah.

Kepala Diskominfo Berau, Didi Rahmadi, menjelaskan, pihaknya tidak serta-merta memasang WiFi di seluruh RT, kelurahan, atau kecamatan secara acak.

Keputusan strategis mengenai titik koordinat pemasangan diserahkan sepenuhnya kepada kepala kampung atau lurah.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Berau, Didi Rahmadi.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Berau, Didi Rahmadi.

Sehingga, Diskominfo bertindak sebagai pelaksana teknis yang mengikuti arahan pimpinan wilayah tersebut.

“Jadi, bukan kami yang menentukan tempat WiFi tapi kepala kampung atau kelurahan. Jadi kalau misalnya lurah minta dipasang di sini, berarti itu lurah yang meminta,” ujar Didi kepada Berauterkini.

Meski jumlah titik yang akan dipasang bergantung pada pengajuan pihak kelurahan, keputusan akhir mengenai kelayakan teknis tetap berada di bawah pertimbangan Diskominfo.

Tim teknis akan melakukan survei lapangan untuk memastikan apakah lokasi yang diusulkan memungkinkan secara infrastruktur untuk dilakukan instalasi jaringan.

“Tapi kami akan sebutin nanti di lapangan, oh ini bisa dipasang, ini tidak bisa,” imbuhnya.

Didi memaparkan sejumlah kriteria teknis yang harus dipenuhi agar WiFi gratis dapat terpasang.

Salah satu syarat mutlak adalah tersedianya aliran listrik yang stabil di lokasi tujuan.

Selain itu, diperlukan adanya izin resmi dari pemilik tempat atau pengelola bangunan yang akan ditempati untuk aliran listrik dan perangkat WiFi tersebut. 

Jika perizinan lingkungan telah beres dan lurah memberikan rekomendasi, maka proses pemasangan dapat segera dilaksanakan.

Terkait kualitas koneksi, Didi menjelaskan, kecepatan jaringan ditentukan sepenuhnya oleh pihak provider atau penyedia layanan internet yang bekerja sama dengan pemerintah.

Hal ini dikarenakan pengaturan pita lebar dan teknologi jaringan merupakan kewenangan penuh dari perusahaan telekomunikasi terkait.

“Kita kadang-kadang 5G, kadang-kadang 4G kan, itu langsung dari provider sendiri,” pungkasnya. (*)