BERAU TERKINI – Ancaman sampah plastik di Kabupaten Berau semakin serius.

Jika tidak ditangani secara masif sejak sekarang, tempat pemrosesan akhir (TPA) di Berau diprediksi mengalami kelebihan kapasitas pada 2028 mendatang.

Kondisi ini menjadi perhatian utama dalam kegiatan Plastic Smart Islands yang digelar di Hotel Mercure, Selasa (12/5/2026).

Kegiatan yang mempertemukan perwakilan Indonesia, Malaysia, Filipina, dan Thailand tersebut dibuka langsung Wakil Bupati Berau, Gamalis.

Gamalis menegaskan persoalan sampah kini bukan lagi isu biasa, melainkan ancaman nyata bagi lingkungan dan keberlanjutan pariwisata Berau.

“Persentase komposisi sampah terus meningkat, khususnya sampah plastik yang berpotensi mencemari air tanah maupun udara. Karena itu, pemerintah daerah terus mendorong peningkatan penanganan melalui sistem persampahan terpadu,” ujarnya kepada Berauterkini, Selasa (12/5/2026).

Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup 2024, timbunan sampah di Berau mencapai sekitar 54 ribu ton.

Dari jumlah tersebut, baru 67,67 persen yang berhasil terkelola, sementara 32,33 persen lainnya masih belum tertangani.

Kondisi itu dinilai menjadi alarm serius bagi daerah yang dikenal sebagai salah satu destinasi wisata bahari unggulan di Kalimantan Timur.

Terlebih kawasan kepulauan seperti Derawan sangat rentan terdampak pencemaran sampah plastik.

Sebagai langkah konkret, Pemkab Berau mulai mendorong penguatan sistem pengelolaan sampah berbasis TPS3R atau Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle.

Model ini dinilai mampu menjadi solusi jangka panjang karena mengedepankan pemilahan sampah sejak dari sumbernya.

Melalui sistem tersebut, sampah organik dapat diolah menjadi kompos hingga pakan maggot, sedangkan sampah anorganik dipilah untuk didaur ulang agar memiliki nilai ekonomi.

“Kalau pengelolaan dari hulu tidak diperkuat, maka kapasitas tempat pemrosesan sampah akan semakin terbebani. Karena itu, TPS3R harus menjadi gerakan bersama dan berkelanjutan,” tambahnya.

Selain penguatan TPS3R, Pemkab Berau juga terus menggencarkan Gerakan Indonesia ASRI serta tengah menyusun Peraturan Bupati tentang pengurangan sampah plastik sebagai upaya memperkuat regulasi pengendalian sampah di daerah. (*)