BERAU TERKINI – Residivis kasus kekerasan dan pelecehan seksual kepada anak di bawah umur kembali berulah di Bontang, Kaltim.

Kasus ini terungkap setelah orang tua melaporkan jika anaknya mendapatkan perlakuan tidak senonoh oleh predator seksual berusia 46 tahun.

Kini tersangka telah diserahkan polisi setelah warga melakukan intergoasi mandiri, sambil memberi bogem mentah ke terduga pelaku.

Dari pendataan awal, korban diperkirakan sekitar enam orang, namun jumlah tersebut masih bisa berkembang seiring penyelidikan.

Lurah Guntung, Denny Febrian, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengatakan warga bersama aparat setempat segera mengamankan terduga pelaku sebelum diserahkan ke kepolisian.

“Begitu laporan kami terima, pelaku langsung diamankan dan kemudian diserahkan ke polisi untuk diproses,” ujarnya, seperti yang dilaporkan Kita Muda Media.

Tangkapan layar saat predator seksual diinterogasi oleh warga. (pranala)
Tangkapan layar saat predator seksual diinterogasi oleh warga. (pranala)

Keterangan sementara menunjukkan para korban mengalami peristiwa dengan intensitas berbeda.

Polisi masih memeriksa korban dan saksi untuk mengungkap rangkaian kejadian secara utuh.

Informasi lain menyebutkan, pria tersebut pernah tersangkut kasus serupa dan telah menjalani hukuman.

Namun, ia diduga kembali mengulangi perbuatannya.

Pemkot Bontang kini memprioritaskan penanganan korban, termasuk pendampingan psikologis untuk meminimalkan dampak trauma.

Koordinasi dilakukan dengan kepolisian, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), serta instansi terkait guna memastikan penanganan korban berjalan tepat.

“Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang dan ada kemungkinan bertambah,” tuturnya.