BERAU TERKINI – Nahas nasib Helda Juliana (22) asal Penajam Paser Utara yang niatnya liburan, justru kehilangan barang-barang bawaan saat asik menikmati destinasi wisata Air Terjun Perjiwa, Kukar, Kaltim.
Handphone, alat make up dan dokumen penting yang digondol maling membuatkan kalut dan melaporkan kejadian itu ke Polres Kukar.
Dari keterangan korban, saat itu dirinya bersama rekan-rekannya menaruh barang bwaannya di sebuah gazebo yang disiapkan oleh pengelola.
Setelah berenang menikmati dinginnya air terjun, saat kembali ke gazebo barang berharganya sudah tak berada di tempat.
Tak puas dengan sikap pengelola, Helda pun melaporkan kejadian ini ke Polres Kukar.
Cukup dengan keterangan Helda, Satreskrim Polres Kukar pun bergerak cepat untuk mencari pelaku.

Tak butuh waktu lama, seorang maling berinisial JC (48) diringkus polisi yang merupakan residivis kasus yang sama.
Seorang pria yang dilihat oleh korban berada di sekitar tempat kejadian.
Lalu menghilang bersama barang bukti yang diamankan dari tas tersangka.
“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp10,3 Juta dan melaporkannya ke Polres Kutai Kartanegara,” ujar Kasatreskrim Polres Kukar AKP Ecky Widi Prawira.
Dalam proses penyelidikan, saksi Anisya Ardila (24) turut memberikan keterangan kepada penyidik.
Ia mengaku melihat seorang laki-laki berada di sekitar gazebo sebelum kejadian berlangsung.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Alligator Satreskrim Polres Kukar melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengumpulkan keterangan dari korban dan saksi.
Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku berikut alamatnya.
Petugas kemudian melakukan penyisiran di wilayah Jalan Gunung Kyai dan mengamankan JC di depan rumahnya.
Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa dompet yang berisi kartu tanda penduduk (KTP), surat izin mengemudi (SIM), dan kartu anjungan tunai mandiri (ATM) milik korban.

