TANJUNG REDEB – Sebanyak 62 Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Kabupaten Berau mengikuti pendampingan sertifikasi halal produk yang diselenggarakan Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau.

Kepala Diskoperindag Berau, Eva Yunita, mengaku mendapatkan kuota sertifikasi halal bagi 100 pelaku IKM. 

Program ini merupakan bagian dari kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang bertujuan meningkatkan daya saing produk lokal, sekaligus mendukung pengembangan pariwisata, khususnya di Kecamatan Maratua.

“Dalam kegiatan kemarin, peserta dibantu untuk membuat akun Sistem Informasi Industri Nasional (SIINAS) dan pembuatan NIB bagi yang belum punya,” kata Eva kepada Berauterkini.co.id, Kamis (22/5/2025).

Dia mengatakan, akun SIINAS merupakan persyaratan utama untuk mendapatkan sertifikasi halal. Untuk memastikan seluruh pelaku usaha dapat mengikuti program ini, tim pendamping akan melakukan kunjungan langsung ke lokasi usaha.

“Pendampingan meliputi proses persiapan dokumen, edukasi pentingnya sertifikasi halal, hingga pengambilan data produk yang akan dilakukan oleh tim,” ujarnya.

Sebagai destinasi wisata unggulan, kata Eva, Kecamatan Maratua menjadi fokus utama dalam pendampingan ini. 

Dia menyebut, dari total 100 kuota, 68 telah terisi oleh UKM yang ada di sekitar kota. Sedangkan, sisanya akan diberikan bagi pelaku usaha di Kecamatan Maratua.

“Sisanya itu memang kita berikan untuk Kecamatan Maratua sebagai upaya mendukung pariwisata dan pelaku usaha memenuhi standar halal,” terangnya.

Eva menambahkan, hal ini menjadi upaya untuk memperkuat daya tarik wisata di Maratua, yakni dengan memastikan produk lokal sesuai dengan standar pariwisata halal.

“Kami berharap 62 peserta yang telah ikut ini bisa terbit sertifikat halalnya, itu target kami,” tutup Eva. (*/adv)