TANJUNG REDEB – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau akan membangun 250 Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) di 10 kampung dan kelurahan yang tersebar di Kabupaten Berau.
Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat dan pengentasan Open Defecation Free (ODF) atau tidak Buang Air Besar Sembarangan (BABS).
Kepala Bidang (Kabid) Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Permukiman (AMPLP) DPUPR Berau, Decty Toge Manduli menegaskan, selain membangun fasilitas sanitasi, DPUPR juga memiliki peran penting dalam mendukung pengelolaan air bersih yang berkualitas, khususnya di daerah-daerah yang masih memiliki keterbatasan akses.
“Masing-masing akan dibuatkan 25 unit Jamban Sehat, yang dikelola oleh kelompok swadaya masyarakat kampung setempat,” ucap Decty.
Sebagai upaya meningkatkan partisipasi aktif masyarakat setempat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Lokasi pembangunan SPALD-S dipilih berdasarkan data pengentasan ODF yang telah disediakan oleh Dinas Kesehatan Berau.
Adapun kampung dan kelurahan yang akan menjadi sasaran program ini di antaranya Kampung Balikukup, Batu Putih, Biatan Lempake, Buyung-Buyung, Semurut, Talisayan, serta beberapa kelurahan seperti Gayam, Sambaliung, dan Teluk Bayur.
“Saat ini kita sedang melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang masuk dalam data untuk diberikan arahan terkait jamban sehat,” jelasnya.
Diharapkan, keberadaan SPALD-S dan jamban sehat mampu memberikan dampak positif, baik dari segi kesehatan maupun lingkungan. Selain mengurangi potensi penyebaran penyakit dapat mendorong perubahan perilaku masyarakat menuju pola hidup yang lebih sehat dan bersih.(*)