BERAU TERKINI – Program cetak sawah ditolak Warga Merancang Ulu, Berau singgung persoalan batas wilayah yang belum rampung.
Masyarakat Kampung Merancang Ulu menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemkab Berau terkait dugaan persoalan batas administrasi kampung dan kepemilikan lahan yang masuk dalam program cetak sawah nasional di Kampung Melati Jaya.
Aspirasi tersebut disampaikan dalam Kegiatan penanaman padi yang dihadiri Wabup Berau, Gamalis, bersama unsur Forkopimda dan instansi terkait di lokasi program cetak sawah, Jumat (31/7/2026).
Mewakili warga Merancang Ulu, Ambo Saka meminta pemerintah segera membenahi batas administrasi wilayah yang dinilai menjadi akar munculnya berbagai persoalan, termasuk penerbitan SPPT Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga pelaksanaan program cetak sawah.
Menurutnya, satu RT di Merancang Ulu saat ini justru tercatat masuk wilayah Melati Jaya. Bahkan, sejumlah lahan milik warga yang berada di sekitar permukiman disebut ikut dimanfaatkan dalam program cetak sawah tanpa adanya penyelesaian administrasi yang jelas.
“Kami meminta pemerintah segera membenahi administrasi wilayah. Banyak SPPT PBB warga Merancang Ulu justru diterbitkan atas nama Melati Jaya. Begitu juga lahan yang digunakan untuk program cetak sawah, kami minta pengelolaannya dialihkan kepada Pemerintah Kampung Merancang Ulu,” ujarnya.
Selain itu, Ambo Saka menegaskan warga tidak menolak program ketahanan pangan nasional, namun menolak apabila pelaksanaannya mengabaikan hak masyarakat atas lahan.
Ia mengungkapkan hingga kini warga masih mempertahankan lahan yang dipersoalkan dan meminta pemerintah segera menyelesaikan persoalan tersebut agar tidak memicu konflik di tengah masyarakat.
“Kami mendukung program nasional ini. Yang kami persoalkan adalah status lahannya. Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan karena persoalan ini tidak kunjung selesai,” katanya.
Ia juga mengingatkan agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi konflik sosial antara warga asli Merancang Ulu dengan masyarakat kampung lain.

Sementara itu, warga lainnya mengungkapkan persoalan tersebut sebenarnya telah beberapa kali dimediasi oleh Pemerintah Kabupaten Berau.
Namun hingga kini belum menghasilkan penyelesaian karena dokumen kepemilikan lahan yang diminta dalam proses mediasi belum seluruhnya disampaikan.
Warga meminta mediasi berikutnya dilakukan secara terbuka dengan menghadirkan seluruh pihak terkait, termasuk memperjelas batas administrasi antara Kampung Merancang Ulu dan Kampung Melati Jaya melalui data resmi pemerintah serta titik koordinat lahan yang dipersoalkan.
“Kami ingin semuanya dibuka secara transparan. Kalau memang ada sertifikat, mari kita lihat titik koordinatnya. Kalau tidak ada, mari dimediasi lagi agar masyarakat tenang dan program pertanian tetap berjalan,” ujarnya
Menanggapi aspirasi tersebut, Wabup Berau Gamalis menegaskan pemerintah daerah akan menindaklanjuti persoalan batas wilayah maupun sengketa lahan melalui mekanisme yang berlaku.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat tetap menjaga kondusivitas dan tidak menghambat pelaksanaan program strategis nasional.
Menurut Gamalis, pemerintah akan mengumpulkan seluruh data administrasi, termasuk dokumen kepemilikan lahan dan batas wilayah kampung, agar persoalan tersebut dapat diselesaikan secara objektif dan sesuai ketentuan.
“Kami berharap persoalan ini bisa diselesaikan melalui musyawarah dan data yang jelas. Pemerintah akan memfasilitasi penyelesaiannya sehingga program cetak sawah tetap berjalan, namun hak-hak masyarakat juga terlindungi,” ujar Gamalis.
