TANJUNG REDEB – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membuka peluang sekolah swasta digratiskan masih menjadi wacana yang menunggu realisasi.

Kepala Dinas Pendidikan Berau, Mardiatul Idalisah, mengatakan, pihaknya sedang menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat terkait kebijakan ini.

“Kami masih menanti arahan resmi dari pusat. Sampai saat ini, belum ada petunjuk teknis yang pasti soal implementasi sekolah gratis bagi swasta,” ujar Mardiatul, Selasa (3/6/2025).

Ia juga menyoroti persoalan lain, yakni keterbatasan tenaga pengajar, khususnya guru agama, baik Islam maupun non-muslim, di sekolah negeri. Ini menjadi tantangan, terutama di daerah-daerah terpencil.

“Sebagian besar guru agama non-muslim di daerah terpencil masih dalam masa kerja di bawah dua tahun. Tapi, terlihat ada perbaikan dari sisi ketersediaan tenaga pengajar dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, salah satu langkah positif yang sudah berjalan adalah regulasi mengenai registrasi guru swasta untuk mengikuti seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal ini diharapkan dapat mengurangi beban sekolah swasta terkait biaya gaji guru.

“Yang penting guru itu terdaftar di Dapodik dan minimal berpendidikan S1. Kalau memang belum tersedia, kami dorong kolaborasi dengan lembaga keagamaan setempat, seperti gereja, agar pendidikan agama tetap berjalan,” jelasnya.

Untuk mengatasi keterbatasan guru agama, pihaknya mengusulkan pendekatan kolaboratif.

“Di wilayah pedalaman, kami dorong kerja sama dengan lembaga keagamaan setempat, seperti gereja, supaya pendidikan agama tetap berjalan,”jelasnya.

Pendekatan ini menjadi solusi terbaik saat ini, meskipun idealnya setiap sekolah memiliki guru agama sesuai dengan keyakinan siswa.

Ia menambahkan, pemerintah daerah terus berupaya memastikan pendidikan agama tetap tersedia bagi semua siswa, tanpa terkecuali.

“Kami akan terus memprioritaskan kolaborasi dan inovasi, sembari menunggu kebijakan lebih lanjut dari pusat terkait wacana sekolah gratis bagi sekolah swasta,” tutupnya. (*)