JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberi usulan kepada pemerintah Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) agar polemik sengketa pulau kecil tidak berulang.
Diketahui empat pulau kecil yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, sempat menjadi sengketa antara Aceh dan Sumut. Belakangan keempat pulau tersebut kini masuk ke wilayah Aceh setelah diputuskan oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
Menurut Mendagri Tito Karnavian pemerintah Aceh dan Sumut perlu memiliki data yang lebih baik mengenai batas-batas wilayah. Selain itu, kesepakatan antara kedua daerah mengenai 4 pulau kecil yang sempat menjadi sengketa harus diperbarui.
“Sebaiknya Gubernur Aceh dan Gubernur Sumut mendasarkan data-data yang ada dengan lebih baik, melakukan kesepakatan kembali khusus 4 pulau ini, agar makin jelas di masa mendatang,” kata Tito Karnavian, Selasa (17/6/2025) dikutip dari Beritasatu.
Dia mengatakan Kemendagri akan melakukan revisi mengenai status 4 pulau tersebut setelah kedua daerah sepakat mengenai batas-batas wilayahnya. “Kami masukkan empat pulau itu dalam kab Aceh Singkil, Aceh,” ujarnya.
Usulan ketiga adalah perubahan pada Badan Informasi Geospasial (BIG) agar empat pulau ini masuk dalam administrasi Aceh. “Terakhir, BIG dan Kemendagri akan sampaikan pada UN CSGN ((UN Group of Experts on Geographical Names, red),” tutur Tito.
“Sehingga dengan demikian, menjadi posisi yang sudah legal dan kuat bahwa pulau ini secara hukum dengan dokumen yang ada dengan data yang ada, dan jejak-jejak Aceh Singkil akan menjadi pendukung,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Prabowo mengambil alih secara langsung polemik sengketa 4 pulau kecil antara Aceh dan Sumut.
Berdasarkan arahan dan keputusan Presiden Prabowo maka 4 pulau itu kembali masuk ke dalam wilayah Aceh setelah sebelumnya berdasarkan keputusan Kemendagri 4 pulau itu masuk ke dalam wilayah Sumut. Keputusan Presiden Prabowo itu disampaikan langsung oleh Mensesneg Prasetyo Hadi.
“Bapak Presiden telah memutuskan bahwa pemerintah berdasarkan data-data dokumen, mengambil keputusan bahwa keempat pulau, Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, secara administratif adalah masuk wilayah administrasi Provinsi Aceh,” kata Prasetyo Hadi dikutip Beritasatu, Selasa (17/6/2025).
Prasetyo Hadi berharap keputusan Presiden Prabowo itu diterima semua pihak dan mengakhiri polemik dan dinamika yang selama ini berkembang.
“Kami berharap keputusan ini menjadi jalan keluar yang baik bagi kita semuanya. Bagi pemerintah Aceh, Pemprov Sumatera Utara bisa jadi solusi dan mengkahiri dinamika yang berkembang di masyarakat,” ungkapnya.
“Jangan karena ada dinamika empat pulau ini jadi kontraproduktif,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Presiden Prabowo yang telah mengembalikan 4 pulau yang menjadi sengketa itu ke wilayah Aceh. Dia mengatakan tidak ada pihak yang dirugikan atas keputusan Presiden Prabowo itu.
“Berdasarkan keputusan bapak Presiden dan bapak Mendagri pulau tersebut sudah sudah dikembalikan kepada Aceh mudah-mudahan tidak ada yang dirugikan bagi Aceh dan Sumatera Utara,” ucap Mualem.
Menurut Mualem yang paling penting adalah kedamaian antar kedua wilayah dan tetap terjaganya kesatuan dan persatuan di NKRI.
“Yang penting pulau tersebut dalam kategori NKRI, mudah-mudahan aman, damai antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara, bagi rakyat Aceh terima kasih kepada bapak Presiden,” katanya.
Adapun Gubernur Sumut Bobby Nasution menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo dan pemerintah pusat yang telah terlibat dalam mengatasi polemik sengketa 4 pulau kecil. Dia mengatakan pihak Pemprov Aceh dan Pemprov Sumut kini telah menandatangani kesepakatan batas-batas wilayah.
“Terima kasih bapak Presiden memberikan waktu dan tempat kepada kami Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Aceh, bahwa empat pulau yang kemarin masuk wilayah Sumater Utara sesuai sejarahnya catatannya empat pulau ini masuk ke wilayah Aceh, dan persoalan yang selama ini dipersoalkan baru hari ini, kami saya dan Gubernur Aceh menandatangani surat tentang batas-batas wilayah,” kata Bobby Nasution.