BERAU TERKINI – Proses Penggantian Antarwaktu (PAW) anggota DPRD Berau, almarhum Suriansyah, hingga kini belum memasuki tahap pembahasan.

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Berau masih menunggu Surat Keputusan (SK) kepengurusan baru dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura.

Ketua DPC Partai Hanura Berau terpilih, Agus Wahyudi, mengatakan, pembahasan PAW belum dapat dilakukan karena proses administrasi kepengurusan di tingkat pusat masih berlangsung.

Menurutnya, SK pengesahan sebagai Ketua DPC menjadi dasar bagi partai untuk melanjutkan agenda internal, termasuk membahas mekanisme PAW.

“Belum. Masih menunggu SK Ketua DPC yang sedang diproses di DPP,” ujar Agus, Jumat (24/7/2026).

Agus menjelaskan, hingga saat ini, pihaknya juga belum menerima informasi mengenai batas waktu penyelesaian pembahasan PAW di internal partai setelah wafatnya Suriansyah.

Meski demikian, ia memastikan proses penggantian anggota legislatif tersebut tetap akan dilaksanakan setelah seluruh tahapan administrasi dan kepengurusan rampung.

“Kalau tenggat waktu tidak ada. Yang pasti nanti akan dibahas,” katanya.

Diketahui, DPC Partai Hanura Berau resmi memiliki ketua baru setelah menggelar Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscablub) di Hotel Bumi Segah, Tanjung Redeb, Minggu (19/7/2026).

Dalam forum tersebut, Agus Wahyudi ditetapkan secara aklamasi sebagai Ketua DPC Partai Hanura Berau periode 2025–2030, menggantikan almarhum Suriansyah yang sebelumnya memimpin partai.

Pelaksanaan Muscablub merupakan tindak lanjut atas wafatnya Suriansyah, sekaligus menjadi langkah awal untuk menata kembali kepengurusan partai, sebelum melanjutkan berbagai agenda organisasi. Termasuk proses PAW anggota DPRD Berau yang ditinggalkan almarhum. (*)