TANJUNG REDEB – Pemerintah pusat menargetkan pembentukan 70 ribu koperasi desa melalui program Koperasi Desa Merah Putih.
Program ini bertujuan untuk memperkuat perekonomian desa dan mengentaskan kemiskinan dengan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengelolaan ekonomi berbasis koperasi.
Dalam mendukung program ini, pemerintah daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau siap bekerja sama dengan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) untuk mempersiapkan pembentukan koperasi desa.
Kepala DPMK Berau, Tentram Rahayu, menyambut baik program ini. Menurutnya, pembentukan koperasi desa bisa dilakukan dengan membangun koperasi baru atau revitalisasi koperasi yang sudah ada.
“Kami masih menunggu arahan lebih lanjut. Tidak harus satu desa satu koperasi, tetapi bisa disesuaikan dengan potensi kampung masing-masing,” ujar Tentram kepada Berauterkini.co.id, Kamis (13/3/2025).
Menurutnya, koperasi desa juga akan menjadi solusi untuk menggerakkan ekonomi lokal, meskipun dana desa tidak digunakan untuk program ini.
“Dana desa tidak digunakan untuk koperasi. Kami harap koperasi desa mampu jadi motor penggerak. Dengan koperasi, masyarakat bisa lebih mudah memasarkan hasil pertanian, perkebunan, dan lainnya,” tambahnya.
Tentram menyebutkan bahwa pemerintah pusat akan memulai proyek percontohan sebelum mengimplementasikan program secara luas.
“Semoga program Koperasi Desa Merah Putih ini mampu meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat kampung,” tutupnya. (*)