Reporter : Sulaiman
|
Editor : Fathur

TANJUNG REDEB – Polemik kenaikan tarif air bersih Perumda Air Minum Batiwakkal memasuki babak baru. Bupati Berau Sri Juniarsih mengaku tidak menandatangani surat keputusan perihal penetapan tarif air tersebut.

Surat Keputusan Bupati (Kepbup) Nomor: 705/2024 tentang penetapan tarif air pada Perumda Batiwakkal 2024/2025 diklaim tidak memiliki kekuatan hukum. Sri mensinyalir ada pihak yang ingin menyudutkan pemerintah dalam proses penerapan tarif baru tersebut.

“Ada yang berupaya fitnah pemerintah,” kata Sri saat memimpin apel rutin pegawai pada Senin (6/1/2025) pagi.

Surat tersebut, menurutnya, tidak pernah ia tandatangani. Bila merujuk pada terbitnya surat itu pada 29 September 2024, dirinya telah resmi cuti sebagai calon bupati Berau 2024.

Diketahui, sejak proses penetapan calon oleh KPU Berau pada 23 September lalu, bupati tidak boleh mengeluarkan kebijakan apa pun sebagai kepala daerah.

“Bagaimana mungkin saya yang tandatangan, saya itu cuti,” tegasnya.

Saat ia cuti, kursi kepala daerah resmi diduduki oleh Pjs Bupati Berau kala itu, Ahmad Sofyan.

Pun Pjs tidak bisa menandatangani kebijakan strategis yang berdampak luas bagi warga Bumi Batiwakkal.

“Pjs yang memimpin, bukan beliau juga yang tandatangan,” ujarnya.

Bahkan, ia mengklaim telah melakukan konsultasi langsung ke bagian Setda Berau, hukum pemerintahan, hingga ajudan pribadinya terkait surat tersebut.

Umi Sri pun memastikan, tidak ada satu pihak yang mengilhami penandatanganan tersebut. Sehingga ia menyimpulkan surat tersebut tidak sah dan tidak memiliki kedudukan hukum daerah yang jelas.

“Tidak ada sama sekali itu ditandatangani,” tegasnya lagi.

Memasuki tahun politik beberapa bulan lalu, ia menduga terdapat pihak yang ingin mencoreng nama baik pemerintah.

Umi Sri mengilhami, setiap kebijakan yang keluar dari pemerintah akan mendapat respons cepat oleh publik.

“Bodoh saja kalau ada pihak yang tandatangan itu, fitnah tujuannya,” katanya.

Oleh karena itu, dia menegaskan agar publik tidak terprovokasi atas surat yang telah beredar luas di ruang publik tersebut.

Ia memastikan, hingga saat ini tidak terjadi kenaikan tarif air setelah aspirasi warga Berau disikapi oleh Pemkab.

“Kenaikan tarif kami tunda,” terangnya.

Ihwal penerapan tarif baru air bersih Perumda Batiwakkal, Umi Sri menegaskan akan melakukan koordinasi hingga sosialisasi kepada publik.

Ia ingin memastikan keberlangsungan pelayanan prima dari Perumda Batiwakkal.

Ke depan, ia meminta kepada seluruh warga Berau untuk lebih bijak dalam menggunakan air bersih.

“Kita tidak ingin Perumda dipindah ke Kutim, akan sangat menyulitkan warga terkait pelayanan,” ujarnya. (*)