BERAU TERKINI — Operasional rumah sakit baru di Tanjung Redeb kini tengah diupayakan agar dapat berjalan dalam kurun waktu enam bulan ke depan.
Rumah sakit daerah yang awalnya dijadwalkan diresmikan pada 20 Mei lalu itu terpaksa harus diundur karena adanya beberapa pertimbangan krusial yang perlu diselesaikan terlebih dahulu oleh pemerintah daerah.
Bupati Berau, Sri Juniarsih, menjelaskan, proyek rumah sakit baru ini sebenarnya sudah sangat siap jika ditinjau dari segi ketersediaan alat kesehatan.
Hanya saja, saat ini pemerintah daerah terbentur peraturan dari Kementerian Dalam Negeri.
Dalam aturan itu disebut keberadaan dua rumah sakit dalam satu wilayah yang sama tidak diperbolehkan menggunakan satu ikatan BPJS saja. Regulasi tersebut mutlak tidak boleh dilanggar.

“Dua rumah sakit yang ada itu tidak boleh satu BPJS, harus dua BPJS. Ketika kami melanggar maka akan melanggar regulasi yang ada,” ujar Sri Juniarsih kepada Berauterkini, Kamis (28/5/2026).
“Ketika kami memungut, maka namanya pungli, ketika kami menggratiskan, mau ambil anggaran dari mana,” lanjutnya.
Melalui pertimbangan tersebut, ia memilih untuk tidak menabrak regulasi yang berlaku.
Meskipun konsekuensinya harus terlambat dalam mengoperasikan fasilitas rumah sakit baru tersebut.
Pemerintah daerah memastikan momentum ini digunakan untuk mematangkan persiapan layanan rawat inap sekaligus, bukan sekadar pelayanan rawat jalan.
Ia menegaskan, alasan diundurnya operasional layanan kesehatan ini sama sekali bukan bersumber dari urusan alkes.
Masalah logistik medis telah klir karena kesiapan alkes selama ini sudah diusahakan secara optimal melalui sokongan dana dari Kementerian Kesehatan, Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Kaltim, hingga APBD murni.
“Saya bersiap-siap untuk ke depan mungkin 5-6 bulan ke depan kita agak delay sedikit, tetapi kami sudah kepada persiapan untuk rawat inap,” tuturnya.
Sri Juniarsih mengatakan, Dinas Kesehatan menargetkan operasional rumah sakit baru tersebut sekitar 6-7 bulan ke depan.
Namun, ia tetap mengupayakan agar pelayanan bisa dibuka secepat mungkin.
Dia berencana segera mengambil langkah untuk mengurus persoalan BPJS langsung ke Kementerian Kesehatan karena aspek itulah yang menjadi hambatan utama di lapangan.
“Saya upayakan secepat mungkin karena kami harus ke Menteri Kesehatan untuk BPJS, itu yang menghambat,” katanya.
Karena skema rawat inap langsung akan diterapkan sejak awal buka, maka tenaga kesehatan juga wajib dipersiapkan secara matang.
Termasuk kelengkapan fasilitas untuk memudahkan pelayanan bagi para pasien pengguna BPJS.
Mengenai opsi pemenuhan tenaga kesehatan, Pemkab Berau memilih untuk mengajukan permohonan dokter langsung dari Kementerian Kesehatan.
Menurut Sri Juniarsih, tenaga kesehatan bisa dikirim dari mana saja asalkan mekanismenya tidak melanggar regulasi.
Langkah ini diambil karena jika daerah harus mengangkat atau merekrut tenaga kesehatan sendiri, hal itu dinilai tidak memungkinkan akibat keterbatasan anggaran daerah.
“Sekarang kita sudah lagi bukan berpikir rawat jalan, kita sudah berpikir rawat inap, karena BPJS pun juga termasuk kelengkapan untuk memudahkan pelayanan,” ujarnya.
“Kalau kita mengangkat enggak mungkin karena keterbatasan anggaran dan regulasi yang kita hadapi saat ini. Mungkin dari kementerian bisa membantu kami untuk tenaga kesehatan, terutama untuk spesialis,” pungkas Sri Juniarsih. (*)
